mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 April 2024

Putra Inhil Maju untuk DPR RI, Kenalkah Kamu?

0

M Said Bakhri., S.Sos., S.H., M.H, Ini nama dan gelar akademik lengkapnya.

Dalam keseharian, putra kelahiran Desa Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, 10 Desember 1979 ini akrab disapa Said atau Saeng. Sekarang ianya berdomisili di Jakarta.

Mendapatkan gelar Sarjana Sosial (Strata I) di Universitas Jayabaya Jakarta pada tahun 2003. Gelar Sarjana Hukum (Strata I) di Universitas Indonesia Depok Jawa Barat pada tahun 2010, serta meraih Gelar S2 Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya Jakarta pada tahun 2012.

Said sebagai Advokat banyak menangani perkara, baik perdata, pidana dan Kepemiluan tetapi juga banyak terlibat melakukan pembelaan terhadap kasus-kasus politik, pembelaan terhadap hak-hak masyarakat.

Said adalah salah satu Penasehat Hukum (pengacara) tetap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, selain itu juga terlibat aktif dalam membela sejumlah Ulama dan Aktivis yang dikriminalisasi ataupun yang bermasalah dengan hukum.

Tahun 2008 masuk dalam Organisasi Politik Partai Gerindra, tahun 2010 sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Organisasi dan Prosedur, tahun 2012 sebagai Kepala Departemen Pembinaan Organisasi Sayap, tahun 2015 sebagai Kepala Departemen Advokasi Internal Partai di Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai Gerindra) s/d sekarang, tahun 2010 sebagai Sekretaris Umum di Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra s/d sekarang, Pada tahun 2017 sebagai Sekretaris Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) s/d sekarang.

Sebagai Advokat (pengacara), mempunyai Visi dan Misi jika terpilih sebagai Anggota DPR RI :

 

VISI

Mengembalikan Hak Rakyat

MISI

  • Mendorong pemerintah daerah membuat regulasi atau peraturan yang berpihak pada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya
  • Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan bersama-sama dengan aparat penegak hukum melakukan sosialisasi dan penerangan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat
  • Ikut serta dalam menjaga dan mengawasi terlaksananya peraturan daerah yang berpihak kepada masyarakat.
  • Bersama-sama dengan pemerintah daerah mendorong, menjaga dan membantu terlaksananya pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan dan merata bagi seluruh masyarakat
  • Bersama-sama pemerintah daerah meningkatkan ekonomi kerakyatan dalam membantu mencarikan solusi untuk peningkatan harga kelapa masyarakat.

 

editor: faisal

Tinggalkan Balasan