Terus diburu, Kali ini Polsek Tembilahan Hulu Sikat Pelaku Sabu di Dua Lokasi

0
Screenshot_2026-04-22-09-00-34-28_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Inhil, detikriau.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu menunjukkan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam waktu singkat, dua pelaku penyalahgunaan sabu berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB. Lokasi penangkapan masing-masing berada di Jalan Provinsi depan Perumnas Parit 3, Kelurahan Tembilahan Barat, serta di Jalan SKB Gang Tasik Beringin, Kecamatan Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NYS alias E (33) di lokasi pertama,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,56 gram serta satu unit handphone.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi tersangka, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang pria berinisial MAH alias A (23) berhasil diringkus di lokasi berbeda.

Dari tangan tersangka kedua, petugas kembali menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,40 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, serta satu unit handphone.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polsek Tembilahan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kalau mau angle lebih “keras” lagi (misalnya lebih menekan bahaya narkoba atau efek jera), bilang aja bro, nanti gue poles lagi./red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!