Sekda Tantawi Wakili Bupati: Perubahan APBD 2026 Inhil Sesuaikan Kondisi & Kebutuhan Terkini
Tembilahan, detikriau.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tantawi Jauhari, mewakili Bupati Inhil dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Inhil Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026, Senin pagi, 28/9/2026
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Asmadi, didampingi Ketua DPRD Iwan Taruna serta 25 anggota dewan, membahas Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tantawi menjelaskan, penyesuaian anggaran ini bukan sekadar prosedur, melainkan langkah nyata menyelaraskan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan perkembangan kondisi terkini serta kebijakan yang muncul setelah APBD awal ditetapkan.
Beberapa dasar utama perubahan mencakup: penyesuaian Dana Desa sesuai regulasi terbaru, alokasi dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan, pemenuhan belanja wajib, optimalisasi program melalui pergeseran anggaran, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
“Perubahan APBD ini bertujuan agar sumber daya daerah dapat dimanfaatkan secara lebih tepat sasaran — untuk pemerintahan yang rapi, pembangunan yang berjalan, dan pelayanan kepada masyarakat yang makin baik,” ujar Tantawi saat membacakan sambutan Bupati.
Pemkab Inhil membuka ruang diskusi seluas-luasnya bersama DPRD. Kerja sama seluruh pihak diharapkan memastikan pembahasan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan Perubahan APBD 2026 yang efektif serta taat aturan./red
