Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Inhil Gelar Layanan Kasus Kekerasan Anak Secara Komprehensif
TEMBILAHAN, detikriau.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggelar kegiatan Layanan Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Anak. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis (18/6/2026) hingga Jumat (19/6/2026), bertempat di Aula Dinas Sosial P3A Kabupaten Inhil.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Katerina Susanti, Kepala Dinas PPPA-PPKB Provinsi Riau, Fariza, serta 25 peserta yang merupakan pemangku kepentingan terkait. Peserta terdiri dari unsur RSUD Puri Husada Tembilahan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Unit PPA Polres, Kementerian Agama, psikolog, advokat, tenaga pendidik, hingga bidang rehabilitasi sosial.
Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, menegaskan bahwa agenda ini menjadi wadah koordinasi penting untuk membahas penanganan kasus kekerasan anak secara terpadu. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk aktif mengupayakan perlindungan anak dan perempuan hingga ke tingkat desa agar kasus-kasus kekerasan di Inhil dapat tuntas.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Dinas Sosial P3A Inhil, Erni Yusnita, menambahkan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak boleh dilakukan secara parsial atau hanya selesai di urusan administrasi saja. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif—mencakup aspek hukum, sosial, dan pemenuhan hak korban—hingga menghasilkan solusi yang jelas dan adil./adif
