Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Dibekuk dalam Hitungan Jam
Inhil, detikriau.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir dalam menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Tembilahan. Hanya dalam hitungan jam, dua pelaku berhasil diringkus aparat.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Harapan Ujung (Parit 8), Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Korban, Anto (48), seorang wiraswasta, menjadi sasaran pengeroyokan saat tengah mengendarai mobil Grandmax bermuatan buah pinang menuju gudang di kawasan Parit 8. Insiden dipicu perselisihan di jalan dengan dua pelaku.
Meski sempat menghindari konflik, korban kembali dihadang saat kendaraannya terperosok di pinggir jalan. Cekcok pun pecah dan berujung aksi brutal. Pelaku berinisial ARP (36) lebih dulu menarik kerah baju korban hingga terjadi pergulatan. Situasi semakin memburuk ketika pelaku lain, RK (27), datang dari belakang dan menendang korban.
Tak berhenti di situ, ARP mengambil balok kayu dan mengayunkannya ke arah korban. Pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban dan menyebabkan luka.
Usai kejadian, korban berhasil menyelamatkan diri dan segera melapor ke Polres Indragiri Hilir.
Mendapat laporan, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu dini hari, 18 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi persembunyian mereka di kawasan Jalan Harapan Parit 8, Tembilahan Hulu.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang balok kayu yang digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
“Setiap tindak kejahatan akan kami tindak tegas. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polres Indragiri Hilir juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat./red
