Bahlil Ancam Evaluasi Ekspor Gas, Negara yang Tak Hargai RI Bisa Tak Lagi Dapat Pasokan
“Foto Ilustrasi”
JAKARTA, detikriau.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, membuka peluang menghentikan ekspor energi ke negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.
Bahlil menegaskan, pemerintah akan mengevaluasi kontrak ekspor energi dengan mempertimbangkan hubungan antarnegara serta kepentingan nasional.
“Saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” ujar Bahlil dalam peresmian penerimaan gas Jangkrik North East (JNE) #6 dan fasilitas produksi Lapangan Maha–South Hub, Kamis (22/10/2026).
Dikutip dari pemberitaan ANTARA, Bahlil menekankan bahwa hubungan kerja sama antarnegara harus dibangun atas dasar saling menghormati. Menurutnya, persoalan yang muncul semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang baik.
Ia juga menegaskan, Indonesia tetap membuka peluang kerja sama ekspor energi dengan negara-negara yang menghormati Indonesia. Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan membuat kontrak baru dengan negara yang belum memiliki kontrak, selama hubungan tersebut berlandaskan prinsip kesetaraan.
Singapura dan Malaysia dalam Sorotan
Pernyataan Bahlil muncul di tengah perhatian terhadap hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga, termasuk Singapura dan Malaysia, yang sebelumnya menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Singapura diketahui mengambil langkah mengirimkan surat peringatan kepada sejumlah perusahaan terkait dugaan kontribusi terhadap pencemaran kabut asap lintas batas. Sementara itu, isu karhutla Indonesia juga mendapat perhatian dari sejumlah tokoh di Malaysia.
Namun, Bahlil belum secara terbuka menetapkan Singapura atau Malaysia sebagai negara yang akan dikenai penghentian ekspor gas. Karena itu, evaluasi kontrak yang disampaikan pemerintah perlu dibedakan dari keputusan resmi penghentian pasokan kepada negara tertentu.
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Pertimbangan
Sehari sebelumnya, Rabu (21/10/2026), Bahlil juga mengisyaratkan kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga.
Ia mengaitkan opsi tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya memperkuat ketahanan nasional di tengah dinamika global.
Bahlil menekankan bahwa kebutuhan energi dalam negeri harus menjadi prioritas sebelum pemerintah menentukan keberlanjutan ekspor.
Arah kebijakan tersebut menempatkan dua kepentingan sekaligus dalam pertimbangan pemerintah, yakni menjaga ketersediaan energi bagi industri dan masyarakat Indonesia serta mempertahankan kerja sama perdagangan energi dengan negara mitra.
Meski demikian, realisasi penghentian ekspor masih bergantung pada hasil evaluasi pemerintah, kondisi pasokan domestik, serta ketentuan kontrak yang berlaku.
Pernyataan Bahlil kini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah akan menerjemahkan prinsip saling menghormati dalam hubungan diplomatik dan perdagangan energi, tanpa mengabaikan kepastian kontrak maupun kepentingan ekonomi nasional./red
Sumber: ANTARA, 22 Oktober 2026; pemberitaan terkait pernyataan Bahlil pada 21 Oktober 2026.
