Keselamatan Siswa Diutamakan, Disdik Inhil Terapkan Learning From Home Akibat Ancaman Kera Liar
INHIL, detikriau.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi memberlakukan kebijakan Belajar dari Rumah (Learning From Home/LFH) bagi sejumlah sekolah di Kecamatan Tembilahan sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman kera liar yang masih meresahkan masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil Nomor 500.10.9.7/DISDIK/4 tertanggal 4 Agustus 2026 tentang Belajar dari Rumah (Learning From Home).
Melalui surat itu, seluruh peserta didik pada satuan pendidikan yang berada di wilayah berpotensi terdampak diminta tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Sebagai gantinya, proses belajar dilaksanakan dari rumah mulai 5 Agustus 2026 hingga kondisi dinyatakan aman dan kondusif oleh pihak berwenang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Abdul Rasyid, mengatakan keputusan tersebut diambil secara cepat dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan dan mengutamakan keselamatan peserta didik.
“Edarannya memang sangat mendadak karena melihat situasi di lapangan. Yang terpenting adalah keselamatan anak-anak. Belajar dari rumah diberlakukan sampai kondisi benar-benar kondusif,” ujar Abdul Rasyid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).
Selama kebijakan LFH berlangsung, peserta didik akan mengikuti pembelajaran melalui penugasan yang diberikan guru dari rumah. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas administrasi, koordinasi, serta pembelajaran secara daring sesuai ketentuan.
Adapun satuan pendidikan yang terdampak kebijakan ini meliputi Korwil Pendidikan Tembilahan, SMP Negeri 1 Tembilahan, SD Negeri 005 Tembilahan, SD Negeri 007 Tembilahan, SD Negeri 008 Tembilahan, SD Negeri 020 Tembilahan, TK Nurul Iman, KB Miftahul Huda, dan PAUD Ar Ridha.
Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh warga sekolah agar meningkatkan kewaspadaan, membatasi aktivitas di luar rumah terutama di kawasan yang dianggap rawan, serta terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait.
Pemberlakuan Learning From Home ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko terhadap peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, hingga ancaman kera liar di Kecamatan Tembilahan dapat ditangani dan situasi kembali dinyatakan aman./guntur alam
