DPRD Inhil Desak Aspirasi Reses Jadi Prioritas APBD 2027, Jalan Rusak hingga Nasib Petani Disorot

Screenshot_2026-11-03-11-54-59-20_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

TEMBILAHAN, detikriau.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemerintah Kabupaten Inhil memberikan perhatian serius terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan Reses II Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026.

Sejumlah persoalan mendasar menjadi perhatian, mulai dari percepatan pembangunan desa, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, kebutuhan sektor pertanian, penguatan UMKM, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026 DPRD Inhil yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Selasa (3/11/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, S.T., M.Si., dan dihadiri 34 anggota DPRD. Bupati Inhil diwakili Sekretaris Daerah, Drs. H. Tantawi Jauhari, M.M., CGRE.
Dalam laporan hasil pelaksanaan Reses II yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut, DPRD mengungkapkan bahwa masyarakat masih mengharapkan pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pedesaan dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Di bidang infrastruktur, masyarakat menginginkan perbaikan jalan rusak, pembangunan jembatan penghubung antardesa, pengerasan dan betonisasi jalan, pembangunan saluran irigasi, tanggul sungai, serta penyediaan sarana air bersih.

Kerusakan jalan akibat cuaca ekstrem dan banjir juga menjadi perhatian karena dinilai menghambat mobilitas masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Petani dan UMKM Butuh Perhatian
Selain infrastruktur, sektor pertanian dan perekonomian masyarakat turut menjadi sorotan.
DPRD menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih kepada petani melalui kemudahan akses permodalan, bantuan alat pertanian, pengendalian biaya produksi, serta menjaga stabilitas harga hasil pertanian agar petani tidak dirugikan saat musim panen.

Generasi muda juga diharapkan mendapatkan ruang dan dukungan agar tertarik mengembangkan sektor pertanian melalui modernisasi dan pengelolaan usaha yang lebih profesional.

Sementara itu, pelaku UMKM membutuhkan dukungan nyata berupa tambahan modal, pendampingan manajemen usaha, promosi, serta perluasan jaringan pemasaran.
Pemerintah daerah juga didorong membantu memasarkan produk ekonomi kreatif lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas dan membuka lapangan pekerjaan baru.
Pendidikan dan Bantuan Sosial Jadi Perhatian

Dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, DPRD turut menyoroti perlunya peningkatan alokasi bantuan operasional daerah bagi sekolah negeri maupun swasta, termasuk madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.

Dukungan terhadap guru TPQ, Madrasah Diniyah, pesantren dan tenaga pendidikan nonformal juga diharapkan terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Selain itu, program Rumah Tangga Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu diminta terus diperluas, baik dari sisi anggaran maupun jumlah penerima manfaat.

Pendataan masyarakat miskin dan penyandang disabilitas juga harus diperbarui secara berkala hingga tingkat desa, kelurahan, RT dan RW agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Disepakati, KUA-PPAS 2027
Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Inhil juga menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Inhil dan pimpinan DPRD.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Sekda Tantawi Jauhari, ditegaskan bahwa penyusunan APBD harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang realistis dan terukur.
Menurutnya, kesepakatan KUA dan PPAS menjadi landasan bagi tahapan penyusunan APBD 2027.

Pemerintah daerah bersama DPRD juga diharapkan menjaga sinkronisasi antara prioritas pembangunan nasional, Provinsi Riau, dan kebutuhan Kabupaten Inhil.
Namun, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menuntut pemerintah untuk lebih cermat menentukan program berdasarkan urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan keuangan daerah.
Jangan Berhenti Sebatas Laporan
Melalui laporan hasil reses tersebut, DPRD Inhil menegaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat harus menjadi bahan rujukan dan pertimbangan dalam menentukan program serta prioritas pembangunan daerah.
DPRD juga berharap pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi menindaklanjutinya melalui penganggaran dalam APBD maupun peninjauan langsung ke lapangan.
Dengan demikian, kesepakatan KUA-PPAS 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan anggaran, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Indragiri Hilir./guntur alam