DPRD Inhil Tutup Masa Persidangan VI, Buka Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026

Screenshot_2026-08-31-14-53-43-07_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Tembilahan, detikriau.id — DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026, Senin (31/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST., M.Si., dan dihadiri 28 anggota DPRD.
Agenda utama rapat yakni penutupan Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026.

Dalam rapat tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE, yang mewakili Plh Bupati Inhil. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, para pimpinan komisi DPRD, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Penutupan masa persidangan menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan selama masa persidangan sebelumnya.
Sementara pembukaan Masa Persidangan VII menjadi awal bagi DPRD Inhil untuk melanjutkan agenda dan program kerja pada masa persidangan berikutnya.

Pergantian masa persidangan tersebut juga diharapkan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD, termasuk dalam pembahasan kebijakan daerah, penganggaran serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Inhil.
Selain itu, pelaksanaan masa persidangan berikutnya menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat Paripurna ke-15 tersebut dimulai sekitar pukul 10.20 WIB dan berakhir pada pukul 10.45 WIB. Kegiatan berlangsung aman dan tertib./Guntur alam