Dua Remaja Tersengat Listrik di Ruko Tembilahan Hilir Jadi Pengingat Bahaya yang Kerap Diremehkan
Tembilahan, detikriau.id – Insiden sengatan listrik yang menimpa dua remaja di sebuah ruko di Jalan Ki Hajar Dewantara Parit 13, Kecamatan Tembilahan Hilir, Jum’at malam (5/6/2026), menjadi pengingat serius akan pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kelistrikan serta pengawasan pembangunan bangunan yang berada di dekat jaringan listrik.
Manager PLN ULP Tembilahan, Sabur Januardi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/6/2026), menjelaskan bahwa jaringan listrik yang berada di lokasi kejadian merupakan kabel tegangan menengah dan telah sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Menurut Sabur, PLN secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kelistrikan dan pentingnya menjaga jarak aman antara bangunan dengan jaringan listrik. Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai media, termasuk poster di media sosial dan grup WhatsApp.
“Kami sering melakukan sosialisasi bahaya kelistrikan kepada masyarakat yang membangun bangunan dekat jaringan. Kadang kami juga tidak mengetahui apakah bangunan masyarakat yang semakin maju ke arah jalan telah memakan area badan jalan atau tidak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan keselamatan tidak hanya bergantung pada keberadaan jaringan listrik, tetapi juga pada kepatuhan masyarakat saat mendirikan atau merenovasi bangunan. Tidak sedikit bangunan yang dibangun atau diperluas tanpa memperhitungkan jarak aman terhadap jaringan listrik yang telah lebih dahulu terpasang.
Atas kejadian tersebut, PLN menyatakan akan melakukan asesmen lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi agar kejadian tidak terulang. Kita asesmen dulu kondisi lapangan agar jaringan aman,” kata Sabur.
Di sisi lain, peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah terhadap pendirian bangunan yang berada di sekitar jaringan utilitas publik. Pengawasan terhadap kesesuaian bangunan dengan aturan tata ruang, garis sempadan bangunan, hingga aspek keselamatan lingkungan semestinya menjadi perhatian sejak proses perencanaan dan perizinan.
Jika bangunan berdiri terlalu dekat dengan jaringan tegangan menengah, maka potensi bahaya tidak hanya mengancam pemilik bangunan, tetapi juga masyarakat sekitar. Karena itu, koordinasi antara pemilik bangunan, pemerintah daerah dan PLN menjadi faktor penting untuk memastikan setiap pembangunan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
PLN menghimbau masyarakat yang akan membangun atau merenovasi bangunan agar terlebih dahulu memastikan posisi bangunan aman dari jaringan maupun gardu listrik. Masyarakat juga diminta berkoordinasi dengan PLN sebelum memulai pekerjaan konstruksi, memahami potensi bahaya kelistrikan, serta menghentikan pekerjaan apabila berisiko terhadap keselamatan.
Selain itu, pemilik bangunan diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas di dekat jaringan listrik, tidak memasang baliho, antena, umbul-umbul, maupun menjemur pakaian di sekitar kabel dan gardu listrik. Aktivitas bermain layang-layang menggunakan benang gelasan atau kawat di dekat jaringan listrik juga sangat berbahaya dan harus dihindari.
Bahaya Jaringan Tegangan Menengah
Jaringan tegangan menengah merupakan salah satu infrastruktur vital dalam sistem distribusi listrik yang berfungsi menyalurkan energi listrik dari gardu induk menuju gardu distribusi sebelum diteruskan ke pelanggan. Berbeda dengan kabel listrik rumah tangga, jaringan ini membawa tegangan listrik yang jauh lebih besar sehingga memiliki tingkat resiko yang sangat tinggi bagi keselamatan manusia.
Bahaya jaringan tegangan menengah tidak hanya muncul ketika seseorang menyentuh kabel secara langsung. Dalam kondisi tertentu, aliran listrik dapat melompat (flash over) melalui udara apabila terdapat benda atau tubuh yang berada dalam jarak yang terlalu dekat dengan konduktor bertegangan. Resiko tersebut semakin meningkat ketika bangunan, atap, balkon, rangka besi, antena atau aktivitas manusia berada dalam radius yang tidak aman dari jaringan listrik.
Karena itu, keberadaan bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan tegangan menengah menjadi perhatian serius. Selain berpotensi menyebabkan sengatan listrik, kondisi tersebut juga dapat memicu kebakaran, kerusakan bangunan, hingga mengancam keselamatan penghuni maupun masyarakat di sekitarnya.
Peristiwa yang menimpa dua remaja di Jalan Ki Hajar Dewantara Parit 13 Tembilahan Hilir menjadi pengingat bahwa bahaya listrik tidak selalu terlihat secara kasat mata. Dalam banyak kasus, korban tidak menyadari bahwa posisi mereka telah berada dalam zona berbahaya di sekitar jaringan tegangan menengah. Oleh sebab itu, setiap pembangunan maupun renovasi bangunan harus memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik serta berkoordinasi dengan pihak PLN dan instansi terkait untuk menghindari resiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
Insiden ini sekaligus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah, bahwa aspek keselamatan kelistrikan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pembangunan. Sebab, ketika jaringan tegangan menengah dan bangunan berada terlalu dekat, maka satu kelalaian kecil saja dapat berujung pada hilangnya nyawa manusia./wan bundo
