Tiga Pekan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 Guncang Jaringan Peredaran Narkoba di Riau

0
1778753206

Pekanbaru, detikriau.id – Operasi Antik Lancang Kuning 2026 menjadi penegasan bahwa perang melawan narkotika di Provinsi Riau tidak pernah surut. Selama tiga pekan pelaksanaan operasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran Polres berhasil mengguncang jaringan peredaran narkoba yang selama ini mencoba menjadikan Bumi Lancang Kuning sebagai lintasan bisnis haram.

Terhitung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, aparat kepolisian sukses mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika dengan total 557 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Riau. Angka tersebut menjadi gambaran nyata besarnya ancaman narkoba sekaligus bukti keseriusan aparat dalam melakukan penindakan tanpa kompromi.

Operasi besar-besaran ini tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga memburu jaringan pengedar hingga bandar yang selama ini menjadi motor peredaran barang haram tersebut. Polda Riau menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku narkotika untuk beroperasi di wilayahnya.

Dari seluruh jajaran yang bergerak, Polres Bengkalis tampil sebagai satuan paling dominan dalam pengungkapan kasus. Sebanyak 74 laporan polisi berhasil dituntaskan dengan total 101 tersangka diamankan selama operasi berlangsung.

Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti berupa 387,43 gram sabu, puluhan butir ekstasi, uang tunai senilai Rp19,2 juta, 10 unit sepeda motor, serta puluhan telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika.

Sementara itu, pengungkapan paling mencolok dalam hal jumlah barang bukti terjadi di wilayah Polres Kepulauan Meranti. Dari kawasan pesisir tersebut, aparat berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 27 kilogram sabu, menjadikannya penyitaan terbesar selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026 berlangsung.
Besarnya jumlah sabu yang diamankan mempertegas bahwa wilayah pesisir Riau masih menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika internasional yang terus diawasi ketat aparat penegak hukum.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menyebutkan bahwa secara keseluruhan jajaran Polda Riau berhasil menyita lebih dari 31,8 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, ratusan botol vape mengandung etomidate, serta uang tunai senilai Rp159,8 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba. Menurutnya, Operasi Antik Lancang Kuning bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari tingkat bandar hingga pengguna.

Ia menegaskan, posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan jalur internasional menjadikan daerah ini sangat rentan dimanfaatkan sindikat narkoba lintas negara. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat secara berkelanjutan.

“Polda Riau berkomitmen untuk terus bergerak secara berkelanjutan guna memastikan Riau tetap aman dan bersih dari pengaruh narkotika. Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi bandar dan pengedar untuk bernapas di tanah Riau,” tegasnya./mcr/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!