DPR RI Tekan Penyelesaian Konflik Agraria di Riau, Tak Bisa Lagi Berlarut

0
17763266121000568757

Pekanbaru, detikriau.id – Pertemuan antara kelompok masyarakat Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan satu hal penting: konflik agraria di Riau tidak bisa lagi dibiarkan berlarut tanpa kepastian.

Forum yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Kamis (16/4/2026), ini menjadi titik tekan bagi seluruh pihak untuk segera menghadirkan solusi konkret atas persoalan lahan yang selama ini berlarut.

Pertemuan dipimpin langsung Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, bersama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, serta dihadiri perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.

Adian Napitupulu menegaskan, kehadiran BAM DPR RI bukan sekadar menyerap aspirasi, tetapi memastikan setiap persoalan strategis masyarakat ditindaklanjuti secara nyata.

“Konflik agraria ini bukan lagi persoalan biasa. Ini menyangkut hukum, ekonomi, sosial, bahkan rasa keadilan masyarakat. Tidak boleh dibiarkan terus berlarut,” tegasnya.

Ia menilai, konflik agraria di Riau telah berkembang menjadi persoalan kompleks yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama terkait hak atas lahan yang dikelola secara turun-temurun. Karena itu, Adian menekankan bahwa penyelesaian tidak bisa lagi dilakukan secara parsial atau sektoral.

“Harus ada sinergi dan keterbukaan dari semua pihak. Kita butuh data yang jelas, fakta di lapangan, dan komitmen bersama untuk menyelesaikan, bukan saling melempar tanggung jawab,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Kampar dan Inhu menyampaikan langsung berbagai persoalan, mulai dari konflik dengan perusahaan hingga belum adanya kepastian legalitas lahan.

Masyarakat berharap negara hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak mereka yang selama ini menggantung.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendorong penyelesaian yang lebih terarah dan terukur. Ia menekankan pentingnya mekanisme penyelesaian berjenjang agar persoalan tidak terus menumpuk di tingkat atas.

“Kalau bisa diselesaikan di kabupaten/kota, selesaikan di sana dulu. Jangan semua langsung naik ke provinsi tanpa proses,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian harus tetap mengedepankan dialog dan menjaga stabilitas daerah.

“Kita ingin semua persoalan selesai, tapi harus dengan cara yang baik. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru memperkeruh keadaan,” tegasnya.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyelesaian konflik agraria di Riau tidak bisa lagi ditunda. Diperlukan langkah konkret, komitmen bersama, serta keberanian mengambil keputusan agar kepastian hukum bagi masyarakat segera terwujud.

Negara dituntut hadir, bukan hanya mendengar tetapi memastikan konflik agraria benar-benar selesai./mcr/editor:red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!