12 Polisi Polda Riau Dipecat, Kapolda: Tak Ada Ampun untuk Pelanggaran Berat
”Kapolda mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui QR Code pengaduan Propam dan Call Center 110”
Pekanbaru, detikriau.id/ – Polda Riau kembali menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran internal. Sebanyak 12 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari narkotika hingga tindak pidana yang menewaskan korban.
Pemecatan dilakukan melalui upacara resmi PTDH di halaman Mapolda Riau, Kamis (29/1/2025), yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, MHum, dan dihadiri seluruh pejabat utama serta personel jajaran.
Kapolda Riau menegaskan, keputusan PTDH merupakan bentuk komitmen institusi menjaga marwah, integritas, dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Ini keputusan yang sangat berat, tapi harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” tegas Kapolda yang akrab disapa Herimen.
Ia menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya. Kapolda juga mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui QR Code pengaduan Propam dan Call Center 110.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan para personel mencakup disersi, penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta penipuan dan penggelapan.
“PTDH ini adalah punishment tegas bagi anggota yang mencoreng institusi. Polda Riau berkomitmen menegakkan disiplin dan profesionalisme tanpa kompromi,” tegas Pandra.
Diinformasikan, dalam upacara itu, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan, yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aipda Boby Saputra./mcr/red
