APBD 2026 Inhil Disahkan, DPRD Keluarkan Warning Keras soal PAD, BPJS, dan Risiko Cashflow Daerah

0

Inhil, detikriau.id/ – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan. Namun pengesahan tersebut tidak datang tanpa peringatan keras. Sabtu (24/1/2026)

Melalui serangkaian catatan dan rekomendasi tajam, DPRD secara terbuka menyoroti lemahnya fondasi pendapatan daerah, potensi kebocoran PAD, hingga risiko terganggunya cashflow belanja daerah apabila target pendapatan tidak tercapai.

DPRD mendesak Pemerintah Daerah agar segera menyampaikan RAPBD 2026 yang telah disepakati kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi. DPRD mengingatkan bahwa sisa waktu pelaksanaan anggaran sudah melampaui satu tahun mata anggaran, sehingga keterlambatan administratif berpotensi mengganggu efektivitas pelaksanaan APBD.

Suasana paripurna pengesahan APBD 2026 INHILdetikriau.id/

Dalam pengesahan tersebut, DPRD menegaskan bahwa perubahan struktur APBD 2026, baik berupa pergeseran antar kegiatan, antar OPD, hingga penghapusan sejumlah program, merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama Badan Anggaran DPRD dengan TAPD serta OPD. Seluruh dinamika itu telah tertuang dalam risalah resmi, dan setiap kekeliruan akan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan paling tajam diarahkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai kontribusi PAD Kabupaten Indragiri Hilir masih sangat kecil dibandingkan total APBD, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat masih tinggi. Kondisi ini dinilai tidak terlepas dari pendataan pajak dan retribusi yang belum terukur dan tervalidasi dengan baik, lemahnya pengawasan, keterbatasan sumber daya manusia, serta buruknya koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah dan OPD terkait.

Situasi tersebut, menurut DPRD, membuka ruang potensi kebocoran PAD yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk kepentingan daerah. DPRD mendorong Pemerintah Daerah melakukan kajian menyeluruh terhadap potensi objek pajak, menjadikannya dasar penetapan target PAD, serta menerapkan sistem reward dan punishment bagi OPD agar kinerja pendapatan tidak hanya menjadi formalitas tahunan.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi atas penetapan target PAD 2026 sebesar Rp330 miliar, tertinggi sepanjang sejarah pengesahan APBD di Indragiri Hilir. Namun DPRD menegaskan, target tinggi tersebut adalah tantangan serius, karena kegagalan mencapainya akan berdampak langsung pada cashflow belanja daerah.

Di sektor layanan publik, DPRD juga menyoroti dampak pengurangan dana budget sharing dari Provinsi Riau yang berimbas pada berkurangnya kuota BPJS PBI sebanyak 56 ribu jiwa. Untuk menjawab polemik tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah sepakat mempertahankan kepesertaan BPJS di atas 80 persen, sekaligus menjamin layanan kesehatan melalui BPJS dan UHC tetap diberikan selama 12 bulan penuh.

DPRD turut mengingatkan Pemerintah Daerah agar mematuhi PMK Nomor 101 Tahun 2025, khususnya dalam penetapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), guna mencegah kekeliruan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, terkait rencana Revitalisasi Pasar Terapung Kecamatan Tembilahan, DPRD menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak gegabah dan memastikan seluruh persyaratan administrasi serta aspek legal formal dipenuhi sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.

Menutup pengesahan APBD 2026, DPRD menegaskan bahwa anggaran yang disahkan telah diupayakan maksimal untuk menjawab persoalan daerah dan kebutuhan masyarakat, serta disusun dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. DPRD juga memastikan akan terus mengawal pelaksanaan APBD dan melakukan koreksi jika ditemukan penyimpangan di kemudian hari./red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *