Kapolres Bengkalis Bersih-Bersih Internal: Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba
Bengkalis, detikriau.id/ – Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu di wilayah hukumnya. Ia memastikan, tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang terlibat tindak pidana narkotika—bahkan jika pelakunya adalah anggota Polri aktif.
Pernyataan keras itu disampaikan menyusul keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membongkar dugaan peredaran sekaligus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka.
Fakta yang mengundang keprihatinan publik, tiga dari tujuh orang yang ditangkap merupakan oknum anggota Polri aktif berpangkat bintara. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba ini menjadi alarm keras bagi pimpinan Polres Bengkalis untuk melakukan pembersihan menyeluruh di internal institusi.
“Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 17 Januari 2026. Saat digerebek, ketujuh orang tersebut diduga sedang menggelar pesta narkoba di salah satu kamar hotel,” ujar AKBP Fahrian, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan, seluruh pihak yang diamankan—baik masyarakat sipil maupun anggota Polri—akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa perlakuan khusus.
Adapun tiga oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian guna memperkuat proses pembuktian.
“Saat ini ketiganya, bersama empat warga sipil lainnya, masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing,” jelasnya.
AKBP Fahrian menegaskan, hasil lengkap pengungkapan kasus ini akan disampaikan kepada publik secara terbuka setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.
“Saya ingatkan, jauhi narkoba dan fokus melindungi masyarakat. Polres Bengkalis tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat narkotika. Ini komitmen kami untuk membersihkan Bengkalis dari pengaruh zat terlarang,” pungkasnya./red