“Kalau Ada Jual Beli Proyek, Tangkap!”

0

”Ultimatum DPRD Inhil di Tengah Dugaan APBD Sarat Transaksi”

“Kalau ada jual beli proyek, tangkap!” Kalimat itu kini menjadi ujian keberanian aparat penegak hukum. Apakah akan berhenti sebagai slogan di tengah demonstrasi, atau benar-benar ditindaklanjuti sebagai perintah moral dan politik untuk membersihkan praktik kotor dalam pengelolaan anggaran daerah”

 

Tembilahan, detikriau.id/  – Kalimat itu meluncur keras, tanpa basa-basi. “Kalau ada jual beli proyek, tangkap!”

Pernyataan lantang tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Amd Junaidi, di hadapan massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Kamis (22/1/2026).

Ucapan itu sontak menjadi sorotan, sekaligus isyarat tegas bagi aparat penegak hukum (APH) agar tidak ragu menindak siapa pun yang memperjualbelikan proyek pemerintah.

Ultimatum tersebut tidak lahir di ruang hampa. Ia muncul di tengah kekecewaan publik atas molornya pengesahan APBD Inhil 2026, yang hingga kini belum juga menemui titik temu.

“Kami Sudah Capek”

Dalam aksi tersebut, orator HMI, Naufal, meluapkan kejengkelan. Menurutnya, mahasiswa sudah menempuh semua jalur konstitusional.

“Kami sudah capek. Turun ke jalan sudah, aksi damai sudah, audiensi juga sudah. Apa harus anarkis dulu baru didengar?” tegas Naufal.

Ia mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik lambannya pembahasan APBD. Kritik diarahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Inhil dan wakil rakyat di DPRD.

“Yang bikin molor ini apa? Bagi-bagi proyek? Kalau mau cari kaya, jangan di sini!” serunya, disambut riuh massa.

Naufal menegaskan, mahasiswa berhak berpikir kritis dan bebas menduga selama belum dibuktikan sebaliknya.

“Kami boleh berpikir bebas. Hukum mana yang mengancam? Siapa yang mau menangkap saya?” kata putra salah satu wartawan senior di kabupaten Inhil ini lantang

Ia bahkan menyampaikan dugaan terbuka yang juga, menurutnya, ada di benak masyarakat.

“Apakah mungkin ada transaksi jual beli proyek yang membuat pembahasan APBD ini jadi alot?” ujarnya.

Nada kritik makin keras ketika ia mengingatkan sumpah jabatan para pejabat publik.

“Anda sudah disumpah. Jangan cuma kepentingan uang dan gaji yang dipikirkan. Kalau tak sanggup, mundur!”

foto: Ist

Dugaan yang Tak Bisa Dianggap Angin Lalu

Nada serupa disampaikan Ketua HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf. Ia menyebut dugaan jual beli proyek sebagai kemungkinan yang wajar untuk dipertanyakan.

“Jual beli proyek mungkin… mungkin ya… dalam pikiran saya juga,” ucapnya.

Dugaan dua aktivis HMI ini tentu tidak serta-merta dapat divonis benar. Namun, dalam konteks keterbukaan dan akuntabilitas publik, dugaan semacam ini tidak bisa diperlakukan sebagai angin lalu, terlebih ketika APBD yang menyangkut hajat hidup masyarakat justru terkatung-katung.

UHC Jadi Titik Sengketa

Sebelumnya, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna mengungkapkan bahwa kebuntuan pembahasan RAPBD 2026 disebabkan tidak adanya kesepahaman soal penganggaran Universal Health Coverage (UHC).

DPRD menginginkan UHC dianggarkan penuh 12 bulan, sementara Pemkab Inhil hanya mengalokasikan 8 bulan, dengan janji kekurangan 4 bulan akan ditutup pada APBD Perubahan 2026.

Untuk menutupi kekurangan pembiayaan UHC sekitar Rp13 miliar, DPRD mengusulkan penundaan sementara sejumlah proyek fisik yang dinilai belum prioritas.

Usulkan Proyek Ditunda, Pemkab Tetap Ngotot

Sumber terpercaya media ini menyebut, salah satu proyek yang diusulkan untuk ditunda adalah pembangunan Pasar Terapung Tembilahan. Proyek ini dinilai memang sangat penting mengingat kondisi pasar terapung yang saat ini sudah tidak layak, namun dari sisi perizinan disebut masih belum sepenuhnya rampung.

Proyek lain yang diusulkan untuk ditunda adalah pekerjaan Simpang Beringin Tembilahan, dengan nilai anggaran sekitar Rp18 miliar. Dari jumlah itu, Rp13 miliar diusulkan dialihkan untuk UHC, sementara Rp5 miliar sisanya masih bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas lainnya.

Namun, kesan yang muncul, Pemkab Inhil tetap bersikukuh mempertahankan proyek-proyek tersebut.

Di titik inilah kecurigaan publik menemukan momentumnya. Wajar jika muncul dugaan bahwa proyek-proyek itu dipertahankan bukan semata karena urgensi pembangunan, melainkan karena potensi fee dalam proses pengadaan.

Warning Keras untuk Semua Pihak

Situasi ini menjadikan pernyataan Wakil Ketua DPRD Inhil bukan sekadar retorika politik, melainkan peringatan keras.

“Kalau ada jual beli proyek, tangkap!”

Kalimat itu kini menjadi ujian keberanian aparat penegak hukum. Apakah akan berhenti sebagai slogan di tengah demonstrasi, atau benar-benar ditindaklanjuti sebagai perintah moral dan politik untuk membersihkan praktik kotor dalam pengelolaan anggaran daerah.

Satu hal yang pasti, APBD bukan ladang transaksi, dan proyek pemerintah bukan komoditas untuk diperdagangkan. Ketika dugaan ini dibiarkan tanpa klarifikasi dan penegakan hukum, maka yang dikorbankan bukan hanya uang rakyat, tetapi juga kepercayaan publik.

Dan bagi siapa pun yang merasa kebal hukum, peringatan itu sudah terucap di ruang publik:

Kalau ada jual beli proyek, tangkap!./red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *