Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap KPK Kasus Fee Proyek dan Dana CSR
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur pada Senin (19/1/2026). Dari operasi senyap ini, KPK total menangkap 15 orang, di antaranya Wali Kota Madiun Maidi. Setelah pemeriksaan awal, selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Maidi menjadi salah satu pihak yang diangkut ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT yang di antaranya menangkap Maidi ini terkait dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi. Namun, Budi belum menjelaskan lebih jauh perihal proyek dan dana CSR tersebut.
Dalam operasi senyap ini, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai. “Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya. Kendati begitu, ia belum mengungkapkan uang yang disita dalam mata uang negara mana.
sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1667697/13/wali-kota-madiun-maidi-ditangkap-kpk-kasus-fee-proyek-dan-dana-csr-1768816883/7
