Februari 17, 2026

Ketika Sawit dan HTI Merampas Hutan, Konflik Manusia–Satwa Jadi Harga yang Dibayar

Oleh:  One Bundo

”… satwa selalu dijadikan kambing hitam. Buaya dan harimau dicap “ganas”, sementara izin-izin yang merampas habitatnya tidak pernah dievaluasi. Negara mengorbankan satwa dan pada saat yang sama mempertaruhkan nyawa warganya sendiri”

detikriau.id/ – Konflik manusia dengan buaya dan harimau di Indragiri Hilir bukan peristiwa alam. Ia adalah produk langsung dari kejahatan tata ruang yang dilakukan secara sadar oleh negara dan korporasi. Setiap korban jiwa adalah bukti bahwa deforestasi bukan sekadar merusak hutan, tetapi juga membunuh—perlahan dan berulang.

Namun pemerintah terus berpura-pura bodoh. Konflik ini diperlakukan sebagai insiden alamiah, seolah buaya dan harimau tiba-tiba menjadi liar tanpa sebab. Narasi ini bukan hanya keliru, melainkan menutup-nutupi peran negara dalam merampas ruang hidup satwa dan rakyatnya sendiri.

Indragiri Hilir adalah wilayah rawa, gambut, sungai, dan mangrove—habitat buaya muara dan jalur jelajah harimau Sumatra. Bentang alam ini dihancurkan secara legal melalui izin sawit dan HTI. Kanal-kanal industri membelah rawa, hutan riparian diratakan, dan koridor satwa diputus atas nama investasi. Ini bukan pembangunan, ini perusakan yang dilegalkan.

Ketika sungai dikeruk dan mangrove ditebang, buaya kehilangan wilayah berburu. Ketika hutan gambut dijadikan konsesi, harimau kehilangan rumah. Satwa lalu dipaksa masuk ke ruang hidup manusia: sungai kampung, kebun rakyat, halaman rumah. Negara baru muncul setelah korban jatuh—itu pun sebatas seremoni tanggap darurat.

Tidak ada peta konflik yang serius. Tidak ada moratorium izin di koridor satwa. Tidak ada anggaran pencegahan. Yang ada hanyalah respons reaktif: menangkap, mengusir, memindahkan, bahkan membunuh satwa. Negara menembak akibat, bukan menyentuh sebab.

Lebih busuk lagi, satwa selalu dijadikan kambing hitam. Buaya dan harimau dicap “ganas”, sementara izin-izin yang merampas habitatnya tidak pernah dievaluasi. Negara mengorbankan satwa dan pada saat yang sama mempertaruhkan nyawa warganya sendiri. Nelayan takut turun ke sungai. Petani ragu ke kebun. Anak-anak tumbuh di zona konflik yang diciptakan oleh kebijakan negara.

Konflik ini tidak bisa dilepaskan dari jejak korporasi HTI dan sawit. Kanal, jalan konsesi, dan pembukaan hutan yang memutus koridor satwa bukan kecelakaan teknis, melainkan keputusan bisnis yang sadar risiko. Ketika konflik terjadi, korporasi tetap beroperasi, keuntungan tetap mengalir, sementara darah menjadi urusan masyarakat dan negara.

HTI menikmati lanskap tanpa kewajiban memulihkan. Tidak ada pemulihan koridor satwa. Tidak ada kompensasi ekologis bagi kampung yang berubah menjadi medan konflik. Laporan keberlanjutan dipajang rapi, sementara realitas di lapangan adalah ketakutan dan kematian. Ini kemunafikan ekologis.

Jika pemerintah masih menyebut konflik ini sebagai musibah, maka pemerintah sedang berbohong kepada publik. Konflik manusia–satwa di Indragiri Hilir bukan soal kurang data atau kurang sosialisasi, melainkan absennya keberanian politik untuk menghentikan izin yang merusak.

Audit izin sawit dan HTI harus dilakukan sekarang. Koridor satwa harus dilindungi dan dipulihkan. Zona aman harus ditetapkan. Anggaran harus dialihkan dari seremoni penanganan konflik ke pencegahan struktural. Tanpa itu, setiap korban berikutnya adalah tanggung jawab langsung negara.

Buaya dan harimau tidak sedang menyerang manusia. Mereka sedang dipaksa bertahan hidup di lanskap yang telah dirampas. Dan ketika negara memilih melindungi modal ketimbang nyawa, maka darah yang tertumpah—baik manusia maupun satwa—adalah kejahatan yang disengaja.

Alam sudah berteriak. Konflik satwa adalah teriakannya. Jika negara tetap tuli, yang hancur bukan hanya ekosistem, tetapi legitimasi kekuasaan itu sendiri./*