”Herman–Yuliantini kini berada di persimpangan penting: mempercepat realisasi janji, atau membiarkan kepercayaan rakyat terkikis perlahan”
”Pada akhirnya, sejarah tidak mencatat niat baik. Ia hanya mencatat apa yang benar-benar dikerjakan”
Inhil, detikriau.id/ – Hampir satu tahun berlalu sejak Herman dan Yuliantini dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir periode 2025–2030. Waktu ini cukup untuk mengakhiri euforia, sekaligus memulai evaluasi. Sebab, dalam demokrasi, kemenangan politik bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari kewajiban.
Mandat yang mereka genggam terbilang kuat. Pasangan nomor urut 4 ini ditetapkan KPU Inhil sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan 57,62 persen suara atau 160.286 suara sah. Dukungan mayoritas tersebut seharusnya menjadi modal moral dan politik untuk bekerja cepat, tepat, dan terukur—bukan untuk berlama-lama dalam narasi warisan masalah.
Saat pelantikan serentak 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kerja keras dan pemenuhan janji. Pesan itu kini relevan untuk diingat kembali. Hampir setahun berjalan, publik berhak bertanya: sejauh mana janji itu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata?
Kita tentu masih ingat bagaimana Herman–Yuliantini menawarkan visi “Inhil Hebat dan Gemilang dengan pertanian terpadu menuju masyarakat sejahtera” dalam debat kandidat KPU Inhil, 16 November 2024. Visi itu tidak berhenti sebagai slogan. Ia diurai menjadi sembilan misi dan delapan program aksi lintas sektor—mulai dari ekonomi, infrastruktur, hingga lingkungan hidup.
Namun, waktu telah mengubah janji menjadi ukuran.
Ekonomi hebat dengan stabilisasi harga kelapa, peningkatan pendapatan petani dan nelayan, serta UMKM berbasis digital kini tidak lagi cukup dijelaskan dalam konsep. Publik menanti hasil. Infrastruktur hebat dengan jalan, jembatan, Islamic Center, hingga dermaga Ro-Ro tak lagi bisa sekadar masuk daftar perencanaan. Ia harus tampak di lapangan. Begitu pula pendidikan gratis, layanan kesehatan desa, penguatan SDM keagamaan, serta agenda pemekaran wilayah.
Opini ini tidak menuntut kesempurnaan. Namun hampir satu tahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan arah yang jelas, prioritas yang tegas, dan keberanian menetapkan capaian yang bisa diuji publik. Tanpa itu, delapan program aksi berisiko terjebak menjadi retorika kebijakan yang berputar di ruang rapat.
Terlebih, Herman–Yuliantini tidak kekurangan dukungan politik. Koalisi besar—NasDem, Golkar, PPP, PKS, Perindo, serta PBB, PSI, dan Gelora—memberi mereka hampir separuh kursi DPRD Inhil. Dengan konfigurasi ini, dalih hambatan politik terdengar kurang meyakinkan. Justru, kekuatan politik besar menuntut tanggung jawab yang lebih besar.
Rakyat Inhil tidak sedang menunggu pembelaan, melainkan keterbukaan. Apa yang sudah tercapai? Apa yang belum? Apa yang gagal, dan mengapa? Transparansi semacam ini bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kedewasaan kepemimpinan.
Sejarah pemerintahan daerah menunjukkan, kegagalan bukan semata karena keterbatasan anggaran, melainkan karena kaburnya prioritas dan lemahnya keberanian mengambil keputusan. Jika hal itu terjadi, janji “Inhil Hebat” berpotensi berhenti sebagai jargon, bukan perubahan.
Hampir satu tahun telah dilewati. Waktu masih panjang, tetapi kesabaran publik tidak tanpa batas. Herman–Yuliantini kini berada di persimpangan penting: mempercepat realisasi janji, atau membiarkan kepercayaan rakyat terkikis perlahan.
Pada akhirnya, sejarah tidak mencatat niat baik. Ia hanya mencatat apa yang benar-benar dikerjakan./red

More Stories
Memahami Hutan Tanaman Kehidupan (HTK): Hak Masyarakat yang Sering Tak Diketahui
FABA di Lahan Gambut Inhil: Antara Narasi Berkah dan Risiko yang Diabaikan
Sungai Anak Serka, Antara Penghidupan dan Limbah yang Diduga Mencemari