DPRD Inhil Gelar Konferensi Pers: Klarifikasi dan Paparkan Perkembangan Pembahasan KUA–PPAS 2026
Inhil, detikriau.id/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar konferensi pers sebagai respons atas beragam informasi yang beredar di masyarakat terkait proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Forum ini menjadi panggung resmi untuk meluruskan isu, mempertegas komitmen transparansi, dan menyampaikan perkembangan terbaru pembahasan anggaran daerah. selasa (2/12).
Giat yang berlangsung di Lobby gedung DPRD Inhil ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Iwan Taruna S.T., M.Si, didampingi Wakil Ketua Ir. H. AMD. Junaidi AN., M.Si., dan perwakilan komisi DPRD Inhil.
Ketua DPRD Inhil dalam penjelasannya menegaskan bahwa tahapan pembahasan KUA–PPAS 2026 belum selesai. DPRD memastikan tidak ada keputusan yang diambil secara tertutup atau terburu-buru. Setiap langkah dipastikan berada dalam koridor tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Klarifikasi ini dinilai penting untuk menjaga ruang informasi publik tetap jernih.
“Masyarakat berhak mengetahui perkembangan pembahasan anggaran. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan penjelasan resmi, agar tidak ada persepsi yang simpang-siur,” ujarnya.
Pemkab Inhil, lanjut iwan taruna, memeang merencanakan untuk membiaya 14 paket pekerjaan dengan menggunakan dana pinjaman daerah senilai Rp200 miliar. Namun ini baru sebatas usulan, DPRD belum menyatakan sikap. Usulan tersebut masih dalam proses.
”Kita akan mengkaji sedetail-detailnya dan mengkaji lebih dalam atas usulan tersebut, pembahasan rencana pembangunan yang diajukan pemda akan melibatkan ahli yang rencananya akan bekerjasama dengan akademisi dari sejumlah Universitas yang independen, agar kita bisa mengambil keputusan yang tepat” kata Iwan.
Selain itu DPRD juga memaparkan poin-poin utama perkembangan pembahasan, terutama terkait efisiensi belanja, penguatan sektor layanan dasar, serta penajaman arah pembangunan 2026 yang selaras dengan visi daerah.
DPRD memastikan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam membahas setiap usulan anggaran yang diajukan eksekutif. Semua catatan, rekomendasi, dan masukan dari fraksi-fraksi disebut telah masuk dalam rangkaian pembahasan formal.
Menutup konferensi pers, DPRD Inhil kembali menegaskan komitmen membuka ruang komunikasi publik ke depan. “Kami akan terus menyampaikan perkembangan proses pembahasan KUA–PPAS hingga nanti ditetapkan menjadi dokumen anggaran resmi tahun 2026. Semuanya dapat dipantau oleh masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik,” ujar pimpinan DPRD.
Dengan pernyataan resmi ini, DPRD berharap masyarakat mendapatkan gambaran utuh mengenai proses penyusunan arah kebijakan anggaran Inhil, sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Berikut usulan program pembangunan oleh pemerintah daerah yang direncakan dibiayai melalui pinjaman Rp200 miliar:
- Pembangunan Islamic Centre Rp.38.850.000.000,-
- Rehabilitasi Pasar Terapung Tembilahan Rp.21.900.000.000,-
- Pembangunan Kantor Camat (Tanah Merah, Kateman, Reteh dan Kuindra) Rp.18.000.000.000,-
- Rehab Kantor Bupati Rp.5.000.000.000,-
- Peningkatan Jalan menuju Batalyon Pangan Rp.5.000.000.000,-
- Pembangunan Pekengsengan Pelabuhan Parit 21 Rp.15.833.636.000,-
- Rekonstruksi Kotabaru-Sanglar Rp.15.000.000.000,-
- Peningkatan Jalan Sungai Luar – Simpang Tiga – Rambaian Rp.7.500.000.000,-
- Swakelola Jalan Rp.20.000.000.000,-
- Pengadaan Meubeler Sekolah Rp.5.000.000.000,-
- Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Rp.5.000.000.000,-
- Rekonstruksi Jalan Sungai Beringin (Koridor Sei.Beringin – Terusan Mas) 1.923km Rp.20.000.000.000,-
- Pembangunan Jembatan Sungai Junjangan (95×3,5M’) Rp.11.637.000.000,-
- Rekonstruksi Ruas 013.015 Jalan Suhada II Kecamatan Tembilahan Hulu Rp.16.000.000.000,-
Jumlah keseluruhan sebesar Rp.204.720.636.000 –
Reporter: One B