Sungai yang Mengisolasi Pendidikan Dusun Sungai Bandung
Daerah pesisir yang menjadi “korban langsung” krisis iklim seharusnya mendapatkan prioritas, bukan justru dibiarkan tenggelam dalam keterasingan.
Inhil, detikriau.id/ – Dusun Sungai Bandung Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir dulu dikenal sebagai salah satu lumbung kelapa terbesar di pesisir Indragiri Hilir, tanah yang subur, dan menjadi nadi ekonomi ratusan keluarga. Kini masa kejayaan itu tenggelam bersama intrusi air laut. Krisis iklim menggerus pondasi hidup mereka.
Di wilayah ini, krisis iklim bukan lagi sebuah isu. Ia hadir setiap hari di depan pintu rumah warga.
Dusun tersebut hanya punya satu urat nadi utama, yaitu aliran sungai. Bukan semata untuk kepentingan transportasi, tetapi untuk stabilitas kegiatan sosial, ekonomi, dan pendidikan masyarakat setempat. Sayangnya, urat nadi itu kian tidak menentu akibat perubahan iklim. Pola pasang surut air sungai mengalami perubahan, makin sulit diprediksi.
Tidak ada jalan daratan yang jadi penghubung dari rumah mereka menuju sekolah. Yang ada hanya kalimat yang terus terulang dari mulut para orang tua, “Kalau air surut, anak kami tidak sekolah.”
Kegiatan Pemerintahan Desa Tanjung Pasir memberikan bantuan berupa pakaian dan perlengkapan sekolah kepada 20 siswa yang selama ini berjuang di tengah terbatasnya fasilitas pendidikan merupakan langkah yang patut diapresiasi, namun harus diakui itu bukanlah jawaban atas akar persoalan. Apa guna seragam lengkap jika transportasi pendidikan nihil. Bantuan itu hanya menjadi perban kecil di atas luka besar yang masih terbuka.
Penelusuran lapangan (22/11), berdialog dengan beberapa orang warga dan tokoh masyarakat, melihat masalah utama berada pada ketergantungan masyarakat sepenuhnya terhadap pasang surut aliran sungai sebagai jalur transportasi.
Dalam kondisi air surut, sekolah menjadi tempat yang tidak bisa dijangkau, dan ketika air terlalu tinggi, perjalanan malah berubah menjadi resiko bagi siswa.
Anak-anak hidup di bawah bayang-bayang ketidakpastian alam, tanpa keberpihakan infrastruktur yang dapat melindungi hak pendidikan mereka. Tidak ada jalan darat atau akses lain menuju sekolah, satu-satunya akses adalah memanfaatkan sungai kecil bekas tanggul perkebunan kelapa rakyat yang jebol akibat intrusi air laut. Kondisi sungai dekat pemukiman warga telah terjadi pendangkalan yang mengakibatkan perahu tidak bisa keluar pada waktu air surut.
Kewajiban konstitusional Negara dalam memastikan pemenuhan hak pendidikan
Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pendidikan dapat diakses tanpa hambatan sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Namun di Dusun Sungai Bandung, kewajiban itu terlihat luntur di antara lumpur sungai yang dangkal dan fasilitas yang minim.
Penyediaan akses jalan darat dan normalisasi anak sungai, bukanlah permintaan berlebihan, ini adalah hak dasar warga negara.
Daerah pesisir yang menjadi “korban langsung” krisis iklim seharusnya mendapatkan prioritas, bukan justru dibiarkan tenggelam dalam keterasingan.
Bagaimana mungkin di abad ke 21, anak-anak Indonesia masih harus menunggu restu air sungai agar bisa masuk ke ruang kelas.
Masyarakat dusun Sungai Bandung tidak meminta kemewahan. Mereķa hanya meminta keadilan bahwa anak-anak di dusun ini berhak atas pendidikan. Mereka butuh jalan darat yang layak, bukan besok, bukan nanti, tetapi sekarang. Karena setiap hari yang terlewat adalah satu kesempatan pendidikan yang hilang, satu mimpi yang tertunda, dan satu masa depan yang terancam tenggelam oleh ketidakpedulian.
Jika pemerintah daerah tidak segera turun tangan, maka yang akan hilang bukan hanya masa sekolah anak-anak itu, tetapi masa depan satu generasi di dusun kecil yang selama ini hanya meminta satu hal, akses untuk hidup layak dan bersekolah tanpa bergantung pada nasib pasang surut air sungai./One B