Ketika Rakyat Turun, Hukum Harus Bicara. Suara Inhil Melawan Kejanggalan
“aksi masyarakat dan mahasiswa Inhil bukanlah bentuk pembangkangan, tetapi seruan moral untuk membuka tabir kebenaran. Mereka menuntut transparansi, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi alat politik yang digunakan untuk membungkam pemimpin daerah yang bersuara berbeda”
Inhil, detikriau.id/ – Koalisi Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Inhil (KAMI) bukan sekadar luapan emosi, tetapi panggilan nurani rakyat yang merasa dikhianati oleh proses hukum yang timpang dan diduga sarat kepentingan politik.
Aksi yang digelar pada selasa (11/11) yang lalu di gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas, Tembilahan tersebut mendapat tanggapan positif dari salah seorang aktifis senior Indragiri Hilir Indra Gunawan atau yg biasa disapa Indraornop saat di temui detikriau.id/
"Saya melihat bahwa gelombang protes masyarakat, praktisi hukum dan mahasiswa Inhil merupakan indikasi kuat adanya krisis kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Ketika rakyat turun ke jalan menuntut keadilan, itu berarti ada ruang keadilan yang sedang disembunyikan. kita berharap agar KPK tidak melakukan show of force dan terkesan mengklasifikasi terhadap kasus-kasus nya.” kata Indra
Sebagai masyarakat Indragiri hilir, Indra tentu sangat kecewa jika ternyata benar apa yang telah di sangka kan kpd Gubernur Riau dan beberapa temannya, hal tersebut tentu saja memicu timbulnya hilang kepercayaan kita kepada pemimpin, namun terlepas dari itu semua, tentu kita berharap pada proses hukum yang benar dan berkeadilan. Quatrick penangkapan gubernur yang telah terjadi pada Riau pun seperti nya memang tidak terlepas dari nuansa politis. KPK unjuk taring tapi sepertinya tidak untuk Sumatera Utara.
Kasus penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang diwarnai oleh berbagai kejanggalan dan inkonsistensi, bukan hanya perkara individu yang ditersangkakan, melainkan cermin dari cara hukum bekerja di bawah bayang-bayang kepentingan kekuasaan.
”Pertanyaannya sederhana namun mendasar apakah hukum ditegakkan untuk kebenaran, atau dijalankan untuk menyingkirkan figur tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan arus politik pusat..?”
Menurutnya bahwa aksi masyarakat dan mahasiswa Inhil bukanlah bentuk pembangkangan, tetapi seruan moral untuk membuka tabir kebenaran. Mereka menuntut transparansi, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi alat politik yang digunakan untuk membungkam pemimpin daerah yang bersuara berbeda.
”Sebagai bagian dari gerakan rakyat, saya menilai bahwa kejanggalan proses hukum terhadap Abdul Wahid harus diaudit secara terbuka”
Dewan Perwakilan Rakyat semestinya kata Indra juga tidak hanya diam. Mereka mestinya membuka ruang dialog resmi antara rakyat, aparat hukum, dan lembaga antikorupsi agar tidak muncul kecurigaan yang merusak kredibilitas hukum.
Gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil harus tetap menjaga etika perjuangan, tidak mudah diprovokasi, namun juga tidak boleh dibungkam oleh tekanan atau ancaman.
Perlu diingat, sejarah negeri ini telah mencatat perubahan besar sering lahir dari jalanan ketika suara hati rakyat lebih jujur daripada naskah hukum yang telah kehilangan makna keadilannya.
”Saya mengapresiasi semangat mahasiswa dan masyarakat Inhil yang memilih berdiri di garis kritis, menolak diam di tengah kebingungan publik. Namun saya juga mengingatkan perjuangan ini tidak boleh berhenti di orasi, harus berlanjut dengan riset, kajian hukum, dan pembentukan tim pencari fakta independen”
”Bagi kami, aksi rakyat Inhil adalah bentuk pembelajaran demokrasi yang hidup ketika rakyat masih berani bertanya, berarti bangsa ini belum mati nuraninya" akhirinya./one B
