Wacana Sekolah Gratis Meluas, Kuliah Gratis di PTN Mulai Dikaji

Screenshot_2026-09-22-09-24-13-05_96b26121e545231a3c569311a54cda96

Jakarta, detikriau.id — Wacana pendidikan gratis tidak berhenti pada jenjang sekolah. Pemerintah kini mulai mengkaji kemungkinan penerapan kuliah gratis bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN).

Wacana tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan agar pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri dapat diberikan secara gratis.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pemerintah masih melakukan kajian terkait kemungkinan penerapan kuliah gratis di PTN, termasuk menghitung skema pembiayaan yang paling memungkinkan.

Hasil kajian nantinya akan disampaikan kepada Presiden untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.

Namun, hingga kini kuliah gratis di PTN belum menjadi kebijakan yang berlaku secara nasional. Pemerintah masih berada pada tahap pengkajian, sehingga mekanisme, cakupan penerima manfaat, serta sumber pembiayaannya belum ditetapkan.

Di sisi lain, pemerintah saat ini telah menjalankan sejumlah program bantuan pendidikan tinggi, salah satunya melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan berbagai skema beasiswa.

Data yang disampaikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyebut sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN pada 2025 memperoleh dukungan pembiayaan melalui berbagai skema tersebut.

Jika wacana kuliah gratis terealisasi, kebijakan itu berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Namun, besaran kebutuhan anggaran, mekanisme penyaluran, serta skema pembiayaan perguruan tinggi menjadi sejumlah hal yang masih harus dikaji pemerintah.

Dengan demikian, wacana kuliah gratis di PTN saat ini masih berada pada tahap kajian dan belum dapat dipastikan kapan akan diterapkan./red

Sumber: Berita mengenai kajian kuliah gratis di PTN dan pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.