Realisasi Pendapatan Inhil hingga Agustus 2026 Capai Rp1,16 Triliun, PAD Baru 53,89 Persen

Screenshot_2026-09-17-16-04-52-88_96b26121e545231a3c569311a54cda96

Tembilahan, detikriau.id — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 31 Agustus 2026 sebesar Rp1,162 triliun dari target sekitar Rp2,060 triliun, atau mencapai 56,43 persen.

Data tersebut tercantum dalam dokumen Daftar Target dan Realisasi Penerimaan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir periode Januari sampai dengan 31 Agustus 2026,  ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inhil, Efrizon, S.IP, M.Ec.Dev. yang diperoleh wartawan.

Dari total pendapatan tersebut, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp178,23 miliar dari target Rp330,74 miliar, atau baru mencapai 53,89 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp152,51 miliar yang menjadi sisa target PAD hingga akhir tahun.

Sementara itu, pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar pendapatan daerah. Hingga akhir Agustus, realisasinya mencapai Rp984,38 miliar atau 56,91 persen dari target Rp1,729 triliun.

Pajak daerah belum mencapai separuh target

Pada kelompok PAD, realisasi pajak daerah hingga Agustus tercatat Rp56,91 miliar dari target Rp115,63 miliar atau 49,22 persen. Artinya, masih terdapat sekitar Rp58,71 miliar yang harus direalisasikan untuk memenuhi target tahunan.

Realisasi masing-masing jenis pajak menunjukkan capaian yang cukup beragam.

PBB-P2 misalnya mencapai 53,03 persen, PBJT sebesar 56,35 persen, opsen PKB 52,60 persen, dan opsen BBNKB 62,19 persen.

Namun sejumlah sumber pajak masih mencatat capaian di bawah 50 persen. Pajak Air Tanah baru 21,62 persen, Pajak Sarang Burung Walet 15,87 persen, BPHTB hanya 11,07 persen, PBJT makanan dan minuman 38,80 persen, serta PBJT jasa perhotelan 21,55 persen.

Di sisi lain, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan telah mencapai 116,47 persen dari target tahunan.

Retribusi menjadi penopang PAD

Berbeda dengan pajak, kelompok retribusi daerah telah mencapai Rp102,30 miliar atau 59,63 persen dari target Rp171,56 miliar.

Retribusi tersebut sangat didominasi penerimaan dari pelayanan kesehatan, yang sampai Agustus mencapai Rp99,43 miliar dari target Rp167,44 miliar.

RSUD Puri Husada menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sekitar Rp63,75 miliar, disusul RSUD Raja Musa sekitar Rp6,96 miliar, RSUD Tengku Sulung Rp1,54 miliar dan puskesmas serta pusat pelayanan lainnya sekitar Rp27,11 miliar.

Menariknya, retribusi pelayanan pasar justru telah mencapai Rp726,33 juta atau 216,35 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp335,72 juta.

Retribusi perizinan tertentu juga telah mencapai 78,40 persen, dengan penerimaan PBG sebesar Rp950,68 juta atau 79,22 persen dari target Rp1,2 miliar.

Jasa giro masih rendah

Pada kelompok lain-lain PAD yang sah, realisasi hingga Agustus baru mencapai Rp7,38 miliar atau 27,45 persen dari target Rp26,88 miliar.

Salah satu komponen terbesar yang masih rendah adalah jasa giro. Dari target Rp15,36 miliar, realisasinya baru sekitar Rp880,84 juta atau 5,73 persen.

Sebaliknya, terdapat penerimaan yang sudah melampaui target, seperti hasil penjualan BMD yang mencapai 138,96 persen, pemanfaatan BMD 106,15 persen, serta penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah sebesar 111,87 persen.

Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa bagian laba/dividen atas penyertaan modal pada BUMD telah terealisasi Rp11,63 miliar atau 69,85 persen dari target Rp16,66 miliar.

Transfer masih menjadi sumber utama pendapatan

Pada sisi transfer, penerimaan dari pemerintah pusat mencapai Rp922,18 miliar atau 57,62 persen dari target Rp1,600 triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi salah satu komponen dengan capaian relatif tinggi, yakni 72,36 persen.

Namun Dana Alokasi Khusus (DAK) baru terealisasi Rp88,44 miliar atau 25,86 persen dari target Rp342,04 miliar. Dalam komponen DAK Nonfisik, sejumlah pos seperti BOS Reguler, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja belum tercatat realisasinya dalam laporan hingga 31 Agustus.

Untuk Dana Desa, realisasi tercatat Rp54,08 miliar atau 34,79 persen dari target Rp155,46 miliar. Dengan demikian masih terdapat sekitar Rp101,38 miliar dari target tersebut yang belum terealisasi dalam laporan sampai akhir Agustus.

Secara umum, data tersebut memperlihatkan bahwa hingga memasuki empat bulan terakhir 2026, pendapatan Kabupaten Inhil telah terealisasi lebih dari separuh target tahunan. Namun di dalamnya terdapat perbedaan capaian yang cukup lebar antarjenis pendapatan, baik pada PAD maupun pendapatan transfer.

Dokumen tersebut tercatat dibuat di Tembilahan pada Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hilir, Efrizon, S.IP, M.Ec.Dev./ red