Jalur Laut Riau Masih Rawan, 27 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan di Selat Akar

0
Screenshot_2026-05-03-19-39-09-44_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Meranti, detikriau.id – Kerawanan jalur laut di wilayah pesisir Riau kembali terbukti. Aparat gabungan dari Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dan Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional yang diduga masuk dari Malaysia melalui perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial K dan S diamankan. Keduanya diduga berperan sebagai kurir laut yang membawa barang haram menggunakan speedboat.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 27 kilogram sabu yang dikemas dalam 27 paket besar, terdiri dari 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan, mayoritas pengungkapan kasus narkotika di wilayahnya memiliki keterkaitan dengan jaringan luar negeri, khususnya dari negara tetangga.

“Hampir semua pengungkapan berasal dari luar negeri. Ini menunjukkan bahwa jalur perairan Riau masih menjadi titik rawan yang dimanfaatkan sindikat internasional,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Ia menekankan bahwa Polda Riau menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika.

“Zero tolerance. Tidak ada ruang bagi narkoba, termasuk jika melibatkan anggota internal, akan ditindak tegas,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di jalur laut Selat Akar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan tertutup selama dua pekan bersama Bea Cukai.

“Kami melakukan pengejaran menggunakan kapal pompong untuk menghindari kecurigaan. Saat hendak dihentikan, pelaku melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Dalam proses penangkapan, personel bahkan harus berenang menuju speedboat pelaku setelah kapal berhasil dihentikan di tengah laut.

Salah satu tersangka, K, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba kabur dan mengabaikan tembakan peringatan.

Kapolres menyebut, jumlah barang bukti yang diamankan berpotensi merusak jutaan masyarakat jika berhasil diedarkan.

“Diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa kawasan Pantai Timur Sumatera, termasuk Riau, masih menjadi pintu masuk utama narkotika internasional.

Karena itu, pengawasan terpadu lintas instansi dinilai menjadi kunci untuk memutus jaringan penyelundupan melalui jalur laut.

Selain penindakan, Polda Riau juga memperkuat upaya pencegahan melalui pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kampung Bersinar, sebagai benteng sosial di tengah masyarakat.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan masih menjalani proses hukum. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas./red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!