Demo Anti Narkoba di Panipahan Berujung Anarkis, Polisi Imbau Warga Tak Terprovokasi
Rohil, detikriau.id – Aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Jumat (10/4/2026), berubah menjadi ricuh setelah sebagian massa melakukan tindakan anarkis.
Aksi yang awalnya berlangsung damai itu diikuti sekitar 150 orang yang menuntut aparat kepolisian bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Panipahan. Massa mengaku resah dan menilai penanganan kasus narkoba belum maksimal.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam aksi tersebut, di antaranya Kabag Ops Polres Rohil, Kapolsek Panipahan, Kasat Narkoba, serta Camat setempat, untuk menerima aspirasi masyarakat.
Namun situasi memanas ketika massa kembali berkumpul dan bergerak menuju sebuah rumah milik warga bernama Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Rumah tersebut dituding sebagai tempat aktivitas bandar narkoba.
Tanpa diketahui siapa yang memprovokasi, massa langsung melakukan perusakan dengan melempari rumah, merusak bangunan, hingga membakar bagian depan rumah. Empat unit sepeda motor milik pemilik rumah juga ikut dibakar.
Jumlah massa pun bertambah saat aksi berlangsung. Aparat keamanan yang turun ke lokasi akhirnya berhasil mengendalikan situasi hingga kembali kondusif sekitar pukul 20.00 WIB. Massa kemudian membubarkan diri.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya langsung turun tangan untuk melakukan penindakan.
“Kita turun ke sana untuk penindakan,” ujarnya singkat, Sabtu (11/4/2026).
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil juga meninjau langsung lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap terkendali sekaligus melakukan penggalangan kepada masyarakat.
Ia menegaskan agar masyarakat tidak bertindak di luar hukum meskipun memiliki keresahan terhadap peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Mari bersama-sama memerangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan,” tegasnya./mcr/editor:red
