Terjerat Iming-iming Rp50 Juta, Dua Kurir Narkoba Ditangkap: Polisi Bongkar Peran Jaringan
Bengkalis, detikriau.id – Dua pria di Bengkalis harus berurusan dengan hukum setelah nekat menjadi kurir narkoba demi iming-iming bayaran besar. Di balik kasus ini, polisi mengungkap bagaimana jaringan peredaran gelap memanfaatkan masyarakat sebagai “kuda” untuk melancarkan aksinya.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi di Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kabupaten Bengkalis. Aparat dari Satresnarkoba Polres Bengkalis yang telah melakukan pemantauan sebelumnya langsung bergerak saat target berada di antrean kendaraan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, dua tersangka berinisial HS (32) dan DS (44) diamankan saat berada di dalam mobil Daihatsu Ayla putih.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram,” ujar Fahrian, Minggu (22/3/2026).
Selain itu, polisi juga menyita 373 cartridge yang diduga berisi etomidate narkotika golongan II, terdiri dari 223 unit warna hitam dan 150 unit warna merah.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Mereka tergiur bayaran Rp50 juta untuk mengantarkan barang dari Bengkalis menuju Palembang. Di balik tugas tersebut, mereka dikendalikan oleh seseorang berinisial J yang kini berstatus buron.
“Ini pola yang sering digunakan jaringan. Mereka merekrut orang untuk dijadikan kurir, sementara aktor utama tetap berada di belakang,” jelas Fahrian.
Ironisnya, kedua tersangka juga diketahui sebagai pengguna. Hasil tes urine menunjukkan HS dan DS positif methamphetamine, memperlihatkan bagaimana jaringan tidak hanya memanfaatkan, tetapi juga menyeret kurir ke dalam lingkaran ketergantungan.
Kasus ini menjadi gambaran bahwa jaringan narkoba tidak hanya merusak generasi muda sebagai pengguna, tetapi juga menjerat masyarakat ekonomi rentan dengan iming-iming keuntungan instan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku utama serta mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan bayaran tinggi tanpa kejelasan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika./mcr/red
