DPKP Inhil Ingatkan Kewajiban APAR di Perkantoran.

0

“Diskominfopers Jadi Lokasi Sosialisasi Pencegahan Kebakaran”

Tembilahan, detikriau.id/ – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan pentingnya kesiapsiagaan pencegahan kebakaran di lingkungan perkantoran pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dilaksanakan di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Inhil, Selasa (27/1/2025), di Jl. Akasia No. 2 Tembilahan.

Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi rutin, melainkan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan setiap bangunan perkantoran dan fasilitas publik menyediakan sarana proteksi kebakaran, termasuk APAR.

Sekretaris DPKP Kabupaten Inhil, Masykur Hz, menegaskan bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama dan tidak terbatas hanya pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Peragaan penggunaan APAR oleh petugas DPKP Inhil/ foto: ist

“Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi OPD pemerintah daerah, tetapi juga instansi vertikal, rumah sakit, hotel, dan seluruh bangunan yang memiliki potensi risiko kebakaran. Ini menyangkut perlindungan aset negara dan keselamatan jiwa,” tegas Masykur.

Ia mengingatkan, pengalaman kebakaran di Kantor Bupati Inhil beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bahwa kesiapsiagaan awal sangat menentukan dampak kebakaran.

“Alhamdulillah saat itu bisa diatasi dengan baik. Namun, kesiapan alat dan pemahaman petugas adalah kunci utama agar kebakaran tidak meluas,” tambahnya.

Melalui Bidang Pencegahan, DPKP Inhil secara berkelanjutan melakukan edukasi dan sosialisasi, tidak hanya kepada instansi pemerintah, tetapi juga masyarakat hingga tingkat RT, agar mampu melakukan penanganan awal sebelum api membesar.

Dalam kesempatan tersebut, DPKP Inhil juga menyampaikan sejumlah rekomendasi teknis kepada Diskominfopers, di antaranya penyediaan APAR yang memadai sesuai standar, penetapan dan penandaan jalur evakuasi yang jelas, serta optimalisasi sumber air di lingkungan perkantoran.

“Kolam yang sudah ada di lingkungan Diskominfopers kami rekomendasikan untuk didalami, sehingga dapat difungsikan sebagai sumber air apabila terjadi kebakaran,” ujar Masykur.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfopers Kabupaten Inhil, Murni, menyampaikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan DPKP Inhil.

“Kami berterima kasih atas sosialisasi ini. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan pegawai dalam menghadapi potensi kebakaran,” ungkapnya.

Menurut Murni, pemahaman terhadap fungsi APAR dan prosedur penanganan awal kondisi darurat menjadi kebutuhan mendasar di lingkungan perkantoran.

“Kami berharap seluruh pegawai Diskominfopers mampu bertindak cepat dan tepat jika terjadi kebakaran, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan siap siaga,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim DPKP Inhil tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga melakukan praktik langsung penggunaan APAR, sebagai bentuk penguatan kesiapsiagaan dan respons awal kebakaran di lingkungan kerja./red/guntur alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *