mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
16 September 2025

Polres Inhil Ringkus 4 Tsk Jaringan Narkotika Internasional. BB shabu Hampir 3 kg

0
7221db92-fdb2-4c35-8cd9-7af6651cdd96

Inhil, detikriau.id – Polres Indragiri Hilir kembali mencetak prestasi besar dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini berhasil mengamankan hampir 3 kg narkotika jenis sabu, 37,5 butir ektasi serta 15 paket shabu siap edar.

Prestasi ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., pada press conference di Aula Rekonfu Mapolres, senin (8/9/2025)

Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Polres Inhil bersama Bea Cukai Tembilahan.

Dari operasi gabungan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial SS, ZR, SR, dan RAS.

Selain barang bukti narkotika, juga disita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp8 juta, lima unit handphone dan satu uni kendaraan roda dua.

Kapolres juga menjelaskan kronologi pengungkapan berawal pada 1 September 2025, ketika Satresnarkoba Polres Inhil menerima informasi akan adanya kapal layar motor yang membawa narkotika dari Malaysia. Pada 3 September 2025, tim gabungan melakukan pengejaran di perairan Pulau Burung dan mengamankan SS dan ZR dengan barang bukti shabu dan ekstasi.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa keduanya dikendalikan oleh seorang bandar dari Malaysia berinisial M. Polisi kemudian melakukan control delivery, yang mengarahkan mereka ke kurir lainnya. Dalam pengembangan, polisi berhasil mengamankan SR dan RAS di wilayah Tembilahan, lengkap dengan barang bukti tambahan.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres Inhil.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Inhil dalam memutus jaringan peredaran narkoba internasional yang masuk melalui jalur perairan.

Selain Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, press conference juga dihadiri Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Setiawan Rosyidi, S.E., M.I.Kom., Kasat Resnarkoba IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., KBO Satresnarkoba IPDA Shatber S. Simanjuntak, Kasubsi Penmas Si Humas IPTU Pantun Siagian, S.H., serta jajaran perwira, bintara./*/red

Tinggalkan Balasan