Site icon

Merasa Masuk Desil yang Tak Sesuai? Warga Bisa Ajukan Sanggahan dan Perbarui Data

Screenshot_2026-09-15-18-06-01-94_96b26121e545231a3c569311a54cda96

Tembilahan, detikriau.id — Masyarakat yang merasa tingkat kesejahteraannya tidak sesuai dengan desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengajukan sanggahan dan pembaruan data.

Kementerian Sosial melalui laman resmi Cek Bansos menjelaskan bahwa desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi. Di antaranya kondisi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan termasuk daya listrik, serta kepemilikan aset.

Dalam sistem tersebut terdapat 10 desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Lantas, bagaimana jika data desil tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya?

Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa/kelurahan atau dinas sosial. Selain itu, pembaruan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata.

Data yang telah diperbarui selanjutnya menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali peringkat kesejahteraan secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, perubahan desil tidak serta-merta terjadi hanya karena warga mengajukan sanggahan, tetapi melalui proses pemutakhiran dan penghitungan berdasarkan data sosial-ekonomi.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa desil bukan sekadar penentu seseorang menerima atau tidak menerima bantuan, melainkan merupakan peringkat kesejahteraan yang digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan sosial.

Dalam informasi resmi Cek Bansos, keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Karena itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya berubah atau terdapat ketidaksesuaian data disarankan memastikan kembali informasi kependudukan dan kondisi sosial-ekonominya.

Cara mengecek desil

Masyarakat dapat mengecek data melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP, kemudian melakukan pencarian data.

Jika hasilnya dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menempuh mekanisme pembaruan melalui desa/kelurahan atau dinas sosial, maupun menggunakan kanal Cek Bansos yang menyediakan mekanisme partisipasi masyarakat.

Pemutakhiran ini menjadi penting agar data sosial-ekonomi yang digunakan pemerintah semakin mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Terlebih, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang mencakup kondisi sosial, ekonomi serta peringkat kesejahteraan keluarga dan dimutakhirkan secara berkala./red

Exit mobile version