Site icon

Tender Batal, Proyek Pasar Tembilahan Terancam Geser ke 2027?

Screenshot_2026-09-12-14-12-23-84_680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

Tembilahan, detikriau.id – Tender pembangunan Pasar Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), resmi dinyatakan batal. Pembatalan tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan proyek yang memiliki nilai pagu sekitar Rp19,9 miliar, termasuk kemungkinan pekerjaan bergeser ke tahun anggaran 2027.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) Inhil, Yusnaldi, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau UKPBJ terkait apakah paket tersebut akan kembali dilelang atau tidak.

“Kalau kita tentu kita pertanyakan kembali ke ULP, apakah mereka mau melelang kembali atau tidak,” ujar Yusnaldi, sabtu (12/9/2026)

Menurutnya, apabila mempertimbangkan waktu yang tersisa pada tahun anggaran berjalan, pelaksanaan pembangunan secara rasional lebih memungkinkan dilakukan pada tahun mendatang.

“Namun kalau kita berpikiran rasional, mengingat ketersediaan waktu, sebaiknya pekerjaan dilaksanakan di tahun mendatang,” katanya.

Yusnaldi menjelaskan, apabila pekerjaan tetap dipaksakan untuk dilaksanakan tahun ini, terdapat sejumlah tahapan yang membutuhkan waktu. Salah satunya adalah mobilisasi peralatan kerja ke lokasi proyek.

“Jika tetap dipaksakan di tahun ini, sekadar untuk memobilisasi peralatan kerja saja membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi proses pengerjaannya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa keterbatasan waktu dapat menjadi pertimbangan serius dalam menentukan apakah proyek pembangunan Pasar Tembilahan masih memungkinkan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 atau harus bergeser ke 2027.

Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi yang memastikan proyek tersebut akan ditender ulang dalam tahun berjalan ataupun ditunda hingga tahun anggaran berikutnya.

UKPBJ Belum Beri Jawaban

Upaya konfirmasi kepada Kepala Bagian UKPBJ Inhil Budi Utomo terkait status paket setelah tender dinyatakan batal, termasuk kemungkinan tender ulang dan langkah yang akan ditempuh terhadap paket pembangunan Pasar Tembilahan, hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan jawaban.

Kondisi ini membuat kelanjutan proyek masih menunggu keputusan dari pihak yang berwenang dalam proses pengadaan.

Apabila tender kembali dilakukan pada tahun 2026, pemerintah daerah tentunya perlu memperhitungkan waktu yang tersedia, mulai dari proses pengadaan, penetapan penyedia, penandatanganan kontrak, mobilisasi, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik.

Sebaliknya, jika proyek memang diarahkan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2027, diperlukan kejelasan mengenai langkah administrasi dan penganggaran untuk memastikan paket tersebut dapat kembali direncanakan dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Sementara itu, masyarakat juga menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pembatalan tender serta rencana pemerintah daerah terhadap pembangunan pasar yang sebelumnya telah direncanakan tersebut.

Dengan nilai pagu sekitar Rp19,9 miliar, kepastian status proyek menjadi penting agar rencana pembangunan Pasar Tembilahan tidak berhenti hanya pada proses pengadaan, tetapi memiliki kejelasan mengenai tahapan dan waktu pelaksanaannya.

Kini, keputusan ada pada pemerintah daerah bersama UKPBJ. Apakah tender akan kembali dibuka pada 2026 atau proyek harus bergeser ke 2027, masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban resmi./red.

Exit mobile version