Tembilahan, detikriau.id — Hasil pemeriksaan lanjutan terhadap proyek pembangunan infrastruktur Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyoroti adanya ketidaksesuaian antara dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi fisik pembangunan drainase.
Dalam pemeriksaan tersebut, item pekerjaan lantai disebut tercantum dalam RAB pembangunan drainase. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan lantai yang dimaksud tidak ditemukan pada fisik bangunan drainase.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Inhil bersama dua tenaga ahli dari Universitas Riau (Unri) pada Kamis (27/8/2026).
Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Inhil, Mashudi, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap empat paket pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2025, yang terdiri dari tiga paket jalan dan satu paket drainase.
“Pemeriksaan lanjutan ke Desa Belantaraya Kecamatan Gaung atas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan empat paket pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari tiga paket jalan dan satu paket drainase,” ujar Mashudi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).
Pemeriksaan fisik dilakukan dengan mengukur volume pekerjaan sekaligus memeriksa kualitas beton. Tim juga mencocokkan kondisi pekerjaan di lapangan dengan dokumen pekerjaan yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
“Pemeriksaan fisik jalan dan drainase dilakukan bersama tenaga ahli dari Universitas Riau. Selain mengukur volume, tenaga ahli juga mengukur kualitas beton,” jelasnya.
Lantai Tercantum dalam RAB, Tak Ditemukan di Lapangan
Dalam pemeriksaan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah item pekerjaan lantai. Berdasarkan dokumen RAB, pekerjaan lantai tercantum sebagai bagian dari pekerjaan drainase.
Namun, ketika kondisi fisik diperiksa di lapangan, lantai sebagaimana tercantum dalam RAB tersebut tidak ditemukan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pekerjaan yang dianggarkan dengan pekerjaan yang benar-benar direalisasikan.
Untuk memastikan persoalan tersebut, pemeriksaan menjadi penting untuk mengetahui volume pekerjaan yang terealisasi, nilai pekerjaan yang dibayarkan, serta apakah terdapat perubahan pekerjaan yang memiliki dasar administrasi dan teknis.
Kualitas Beton Jalan Juga Diperiksa
Selain drainase, tim pemeriksa juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah pekerjaan jalan yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat karena mengalami keretakan dan kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan. Hasil pemeriksaan lanjutan menemukan kualitas beton rendah.
Pantauan detikriau.id pada Jumat (7/8/2026), sejumlah bagian jalan semenisasi di ruas Parit Teluk Kempas–Parit Kuala Rawa, Dusun Teluk Kempas/Kuala Rawa, terlihat mengalami keretakan hingga pecah-pecah.
Warga menyebut jalan tersebut diperkirakan dikerjakan pada November 2025. Beberapa bulan setelah digunakan, permukaan beton mulai mengalami kerusakan.
Kini, kualitas beton jalan tersebut diperiksa langsung oleh Inspektorat bersama tenaga ahli Universitas Riau untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan.
“Hasil pemeriksaan, kualitas beton rendah,” ditanbahkan Mashudi.
Pemeriksaan Berawal dari Permintaan Polisi
Pemeriksaan lanjutan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan awal yang dilakukan Inspektorat pada 5 Agustus 2026.
Mashudi sebelumnya membenarkan bahwa pemeriksaan awal dilakukan atas permintaan Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir.
“Benar pihak kita sudah ke lapangan atas permintaan kepolisian. Kemarin kita baru melakukan pengumpulan data dan informasi awal. Dalam waktu dekat kita agendakan untuk turun kembali,” ujarnya.
Selain pemeriksaan fisik, tim juga meminta keterangan dari pengelola BUMDes, perangkat desa, serta pekerja atau tukang yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.
Masyarakat Desa Belantaraya turut mengawal proses pemeriksaan dan memberikan informasi terkait pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait hasil pemeriksaan maupun ketidaksesuaian antara item lantai dalam RAB dengan kondisi fisik drainase di lapangan.
Hasil pemeriksaan Inspektorat bersama tenaga ahli Universitas Riau selanjutnya menjadi penting untuk menjelaskan apakah perbedaan tersebut berkaitan dengan perubahan pekerjaan, kekurangan volume, atau persoalan lain dalam pelaksanaan proyek./Guntur alam

