Site icon

Prabowo Perintahkan Usut Korporasi di Balik Karhutla, Izin Terancam Dicabut

Screenshot_2026-08-24-20-07-21-09_f9ee0578fe1cc94de7482bd41accb329

“Korporasi yang terindikasi memerintahkan pihak tertentu melakukan pembakaran untuk membuka lahan terancam kehilangan seluruh izin usahanya”

Pekanbaru, detikriau.id — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras terhadap individu maupun korporasi yang dengan sengaja melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Peringatan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Aju Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).

Dalam arahannya, Prabowo meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan dan unsur intelijen, tidak hanya menindak pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya korporasi yang berada di balik praktik pembakaran lahan.

“Saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki,” tegas Prabowo.

Presiden bahkan meminta agar setiap indikasi keterlibatan korporasi segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada indikasi segera laporan, kita segera cabut,” ujarnya.

Prabowo menegaskan kebijakan tersebut berlaku tanpa pengecualian. Korporasi yang terindikasi memerintahkan pihak tertentu melakukan pembakaran untuk membuka lahan terancam kehilangan seluruh izin usahanya.

“Siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka menyuruh bakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasinya kita cabut. Saya tidak main-main,” tegas Prabowo.

Pernyataan tersebut menandai sikap pemerintah yang tidak hanya melihat karhutla sebagai persoalan pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pihak yang lebih besar yang memanfaatkan masyarakat atau individu untuk melakukan pembakaran.

Dalam rapat tersebut, Prabowo juga meminta agar modus penggunaan masyarakat untuk melakukan pembakaran demi kepentingan pembukaan lahan didalami. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan modus tersebut dan belum menemukan bukti jelas mengenai korporasi tertentu yang terlibat.

Prabowo kemudian meminta agar informasi tersebut dibawa ke tingkat pusat untuk didalami lebih lanjut dengan melibatkan jajaran terkait, termasuk BIN.

Di sisi lain, Presiden menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan tidak boleh mencari solusi dengan cara membakar. Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri diminta membantu masyarakat membuka lahan secara terorganisasi, termasuk melalui kelompok tani, koperasi dan pembiayaan KUR.

Dengan demikian, pesan Presiden dalam penanganan karhutla kali ini memiliki dua sisi: masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran, sementara aparat diperintahkan memburu pihak yang sengaja memanfaatkan pembakaran untuk kepentingan tertentu.

Khusus terhadap korporasi, Prabowo bahkan memberikan sinyal sanksi paling tegas berupa pencabutan izin apabila ditemukan keterlibatan dalam memerintahkan pembakaran.

Instruksi tersebut kini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di daerah untuk membuktikan apakah kebakaran yang terjadi benar-benar hanya akibat ulah individu di lapangan, atau terdapat pola dan kepentingan yang lebih besar di baliknya./*/red

Exit mobile version