Tembilahan, detikriau.id — Pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai proses aktivasi mudah dan cepat serta memberikan kemudahan karena tidak lagi harus selalu membawa KTP elektronik dalam bentuk fisik.
Hal itu disampaikan sejumlah masyarakat yang mengikuti pelayanan aktivasi IKD pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.
Salah seorang warga, Marlina, mengatakan proses aktivasi IKD yang diikutinya berlangsung mudah dan cepat. Menurutnya, keberadaan IKD sangat membantu karena identitas kependudukan dapat diakses melalui aplikasi.
“Sangat mudah dan cepat. Manfaatnya tidak perlu membawa KTP. Pelayanannya juga ramah dan sangat membantu masyarakat,” ujar Marlina.
“Mudah dan cepat. Tanpa membawa KTP sudah ada di aplikasi. Pelayanannya baik dan membantu. Semoga ke depan berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Meiza Hardi, S.Sos, mengatakan pelayanan aktivasi IKD dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
“Tujuan utama pelayanan aktivasi IKD ini untuk memudahkan akses layanan publik,” kata Meiza.
Menurutnya, IKD memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat karena lebih praktis dan tidak harus selalu membawa KTP fisik.
“Praktis dan tidak ribet, tidak perlu membawa KTP fisik, anti hilang dan anti rusak,” jelasnya.
Untuk meningkatkan cakupan kepemilikan IKD, Disdukcapil Inhil juga menerapkan strategi jemput bola melalui IKD Corner dan booth pelayanan di sejumlah lokasi.
“Kami melakukan jemput bola melalui IKD Corner dan booth di MPP, kafe, kampus dan kantor,” ungkap Meiza.
Ia mengimbau masyarakat yang belum mengaktifkan IKD agar segera melakukan aktivasi.
“Segera aktifkan karena fungsinya sama dengan KTP fisik dan IKD sudah diakui sah sebagai identitas resmi,” pungkasnya./Guntur alam

