Tembilahan, detikriau.id — Teror satwa liar yang meresahkan warga Tembilahan tampaknya belum usai. Meski tim gabungan telah menangkap seekor kera di kawasan Lorong Tampomas pada Kamis (6/8/2026), muncul laporan dari warga yang mengaku berhadapan langsung dengan satwa lain yang berukuran lebih besar. Peritiwa ini disebutkan terjadi di Lorong cempaka parit 13 Tembilahan Hilir.
Belum terkonfirmasi, berdasarkan unggahan akun media sosial Facebook, peristiwa mencekam terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 23.39 WIB. Warga bernama Reza Riski Saputra dikagetkan kehadiran seekor kera saat hendak menuju bagian belakang rumah. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa satwa yang ditemuinya berukuran lebih besar dibandingkan kera yang berhasil ditangkap di jalan Tampomas sebelumnya.
“Saling menatap, untung saja beliau sontak berlarian ke depan rumah dan menghubungi Pak RT,” demikian isi unggahan tersebut, menambahkan bahwa keberadaan satwa liar masih membuat warga berada dalam “zona merah”. Warga pun diimbau tetap berhati-hati, terutama kaum perempuan dan yang memiliki anak kecil agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Camat Tembilahan Ari Syuria, S.E., M.Si., telah mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Satwa yang diamankan sebelumnya belum dapat dipastikan sebagai pelaku seluruh insiden penyerangan, karena masih menunggu hasil identifikasi resmi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
“Ini baru salah satu terduga. Dikhawatirkan masih ada kera lain yang berkeliaran. Sebelum ada keputusan final, kami imbau masyarakat tetap waspada,” tegas Camat Ari.
Pemerintah Kecamatan Tembilahan juga mengimbau warga tetap aktif melakukan siskamling, tidak bertindak sendiri, dan segera melaporkan ke petugas apabila melihat keberadaan satwa liar yang mencurigakan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil, Junaidi, S.Sos., M.Si., sebelumnya juga menyampaikan bahwa kera yang tertangkap belum dapat dipastikan sebagai pelaku penyerangan dan akan diidentifikasi lebih lanjut oleh pihak BBKSDA./red

