Tembilahan, detikriau.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) resmi membuka kegiatan aanwijzing atau open house lelang kendaraan dinas tahun 2026 di Halaman Gedung Multi Years, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.35 WIB tersebut dihadiri Wakil Bupati Indragiri Hilir Hj. Yuliantini, S.Sos., M.Si., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Dwi Budiyanto, S.Sos., Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Fadillah, S.Pi., M.T., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Inhil Feri Irawan, S.E., M.Si., beserta jajaran, masyarakat calon peserta lelang, dan sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yuliantini menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir untuk mengikuti kegiatan lelang aset daerah tersebut.
Ia menjelaskan, kendaraan yang dilelang merupakan aset milik pemerintah yang sudah tidak lagi digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi perangkat daerah. Melalui lelang ini, aset tersebut diharapkan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat, sementara hasil penjualannya akan disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari penerimaan daerah yang nantinya dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.
“Tujuan lelang ini agar aset daerah yang sudah tidak digunakan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, sedangkan hasil lelangnya akan menjadi pemasukan bagi daerah,” ujar Yuliantini.
Pada lelang tahun ini, Pemkab Inhil menawarkan sebanyak 51 unit kendaraan dan alat, terdiri dari 33 unit sepeda motor, 16 unit mobil, satu unit buldozer, serta satu unit speed boat.
Wakil Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru melalui sistem daring di situs lelang.go.id.
Menurutnya, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses lelang tanpa perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
“Prosesnya dilakukan secara transparan, tidak ada titipan maupun percaloan. Masyarakat juga diberikan kesempatan melihat langsung kondisi kendaraan sehingga dapat mengetahui keadaan fisik aset sebelum mengajukan penawaran,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat yang berminat untuk segera melakukan pendaftaran dan mengikuti petunjuk yang telah disediakan panitia.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Inhil bersama panitia memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh kendaraan yang akan dilelang sebagai bagian dari keterbukaan informasi dalam pelaksanaan lelang.
Pendaftaran dan penyampaian penawaran telah dibuka sejak Minggu (12/7/2026), sedangkan proses lelang dijadwalkan ditutup pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.
Kegiatan pembukaan lelang berakhir sekitar pukul 09.20 WIB dan dilanjutkan dengan peninjauan kendaraan serta proses pendaftaran peserta secara daring.
Pemkab Inhil berharap pelaksanaan lelang aset daerah ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh peserta memperoleh informasi yang jelas sebelum mengikuti proses penawaran./guntur alam

