Site icon

Rehabilitasi Mangrove M4CR Terkesan Lamban, Pengawasan di Tingkat Desa Dipertanyakan

Screenshot_2026-06-11-11-08-09-53_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Indragiri Hilir, detikriau.id – Program rehabilitasi mangrove melalui Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang seharusnya menjadi ujung tombak pemulihan ekosistem pesisir di Kabupaten Indragiri Hilir justru menghadapi persoalan serius. Di saat target penanaman dikejar waktu, progres pekerjaan di lapangan beberapa kelompok tani di kecamatan Tanah Merah dilaporkan masih jauh dari harapan.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar. Sebab kontrak kegiatan telah berjalan sejak April dengan tenggat waktu akhir Juni 2026. Namun hingga kini pekerjaan penanaman belum menunjukkan progres yang sebanding dengan waktu yang telah berjalan. Sejatinya setelah tanda tangan kontrak, kelompok tani harus sudah segera melakukan penanaman  bibit yang telah disepakati di dalam kontrak.

Ironisnya, hambatan yang terjadi bukan disebabkan faktor alam atau kondisi lapangan yang sulit dijangkau, melainkan persoalan penyediaan bibit yang seharusnya dapat diselesaikan sejak awal pelaksanaan kegiatan.

Dalam praktek rehabilitasi mangrove, bibit dapat diperoleh dari penyedia yang telah memiliki stok sesuai standar program. Mekanisme tersebut lazim ditempuh untuk memastikan pekerjaan segera berjalan dan target penanaman tidak terganggu. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Sejumlah sumber menyebut sebagian kelompok tani pelaksana memilih melakukan pembibitan sendiri. Pilihan tersebut kini menjadi sorotan karena diduga menjadi salah satu penyebab lambannya progres rehabilitasi mangrove di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apa sebenarnya yang sedang dikejar. Apakah keberhasilan rehabilitasi mangrove yang menjadi tujuan utama program atau justru nilai ekonomi tambahan yang bisa diperoleh dari proses pembibitan itu sendiri.

Pertanyaan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam skema Program M4CR, kelompok tani pelaksana sejatinya telah memperoleh manfaat ekonomi melalui pembayaran Hari Orang Kerja (HOK) untuk kegiatan penanaman dan pemeliharaan. Dengan kata lain, ruang memperoleh pendapatan bagi masyarakat sudah tersedia dalam desain program.

Namun ketika proses pembibitan juga dipertahankan di tingkat kelompok meski beresiko memperlambat pekerjaan, muncul dugaan bahwa sebagian oknum lebih tertarik mengamankan potensi keuntungan ekonomi tambahan dibanding memastikan target rehabilitasi tercapai tepat waktu.

Fakta yang terungkap semakin memperkuat pertanyaan tersebut. Salah seorang ketua kelompok tani di desa Selat Nama kecamatan Tanah Merah, Mansah mengakui pihaknya melakukan pembibitan sendiri. Namun ia juga membenarkan bahwa bibit yang dimiliki hingga saat ini belum memenuhi spesifikasi teknis program.

“Bibit yang kami siapkan baru pecah daun dua. Hanya menunggu waktu, semoga sebelum habis kontrak sudah bisa muncul daun empat agar bisa memenuhi kekurangan bibit yang kami butuhkan,” ungkapnya dikonfirmasi detikriau.id melalui telepon (31/5/2026)

Pernyataan bahwa bibit yang tersedia masih dalam kondisi “pecah daun dua” dan berharap dapat mencapai “daun empat” menjelang berakhirnya masa kontrak justru memunculkan tanda tanya besar terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Pasalnya, standar bibit yang layak tanam dalam program rehabilitasi mangrove memiliki minimal empat helai daun. Sementara bibit yang saat ini baru memasuki fase dua daun masih berada pada tahap pertumbuhan awal dan belum memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Pernyataan tersebut menimbulkan kesan bahwa target pemenuhan jumlah bibit lebih diutamakan dibanding memastikan kualitas bibit sesuai standar. Bukannya menyiapkan bibit yang telah siap tanam sejak awal, pihak pelaksana justru terkesan menggantungkan harapan pada pertumbuhan bibit dalam waktu yang semakin sempit menjelang berakhirnya kontrak.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya upaya memaksakan bibit yang belum memenuhi kriteria agar tetap dapat digunakan demi mengejar target administrasi dan realisasi kegiatan. Jika hal itu terjadi, maka substansi program rehabilitasi mangrove berpotensi terabaikan karena bibit yang ditanam belum tentu memiliki tingkat ketahanan dan keberhasilan tumbuh yang optimal.

Lebih jauh lagi, sorotan kini mengarah pada fungsi pendampingan program di tingkat desa. Mestinya hal ini bisa dihindari jika terjadi keterlambatan progres kegiatan, dengan melakukan tindakan korektif yang tegas sejak awal. Mengapa potensi keterlambatan tidak diantisipasi sejak dini. Siapa yang bertanggung jawab apabila target rehabilitasi gagal dicapai akibat persoalan yang sebenarnya dapat dicegah.

Jangan sampai program yang dirancang untuk menyelamatkan ekosistem pesisir justru tersandera oleh kepentingan-kepentingan sempit yang lebih berorientasi pada nilai ekonomi. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan sebuah proyek, melainkan kredibilitas program rehabilitasi mangrove yang dibiayai uang negara dan ditujukan untuk kepentingan pemulihan lingkungan.

Semakin lama persoalan ini dibiarkan tanpa evaluasi dan tindakan tegas, semakin kuat pula kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang merasa nyaman dengan lambannya progres pekerjaan. Padahal, mangrove yang menjadi target rehabilitasi tidak dapat menunggu kompromi, sementara waktu pelaksanaan terus berjalan menuju batas akhir yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pendamping tingkat desa terkait keterlambatan penyediaan bibit, serta lambannya progres penanaman./wan bundo

Exit mobile version