Site icon

Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Inhil Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu

Screenshot_2026-06-09-11-57-19-97_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Tembilahan Hulu, detikriau.id – Peran aktif masyarakat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir. Berbekal informasi warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Tembilahan Hulu.

Pria berinisial RP (38), warga Kelurahan Tembilahan Hulu, diamankan petugas pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Pelita Jaya, Lorong Pelita 10, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,70 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik bening kosong untuk kemasan, alat takar dari pipet plastik, serta satu unit telepon genggam.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Inhil menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. memerintahkan tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, tim opsnal bergerak cepat melakukan penangkapan. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan warga setempat mengungkap keberadaan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.

Selain barang bukti sabu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhil. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolres.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang aman dan bebas dari ancaman narkotika./red

Exit mobile version