Site icon

Kurir Sabu Diciduk di Tembilahan Hulu, Polisi Amankan 8 Paket Diduga Narkotika

WhatsApp Image 2026-05-09 at 18.46.27

Tembilahan Hulu, detikriau.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 7,52 gram.

Tersangka berinisial (A Y alias A BIN A) (27) diamankan pada Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Jalan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan Hulu, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Harapan Ujung.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, S.H., M.H mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga mengenai seorang pria yang diduga terlibat aktivitas narkotika.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor Yamaha RX-King tanpa nomor polisi yang ditinggalkan di lokasi. Dari hasil penelusuran, kendaraan itu diketahui milik tersangka,” jelas Kapolsek.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku pernah melakukan transaksi sabu di sebuah kontrakan di Jalan Harapan Gang Sajadah, Kelurahan Tembilahan Hulu.

Polisi lalu melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut dengan disaksikan warga setempat. Dari lokasi itu, petugas menemukan delapan paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 7,52 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit timbangan digital, ratusan plastik klip merah berbagai ukuran, alat hisap sabu, sendok rakitan, uang tunai Rp50 ribu, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Yamaha RX-King tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku tinggal bersama seorang pria berinisial (Y.M) di kontrakan tersebut dan kerap diminta mengantarkan sabu kepada pembeli. Ia juga menyebut barang haram itu merupakan milik (Y.M) yang saat penggerebekan tidak berada di lokasi.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu keberadaan (Y.M) yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut./red

Exit mobile version