Kemuning, derikriau.id – Praktik peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kemuning kembali terbongkar. Seorang pemuda berusia 22 tahun diamankan aparat kepolisian saat berada di dalam kamar wisma, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penindakan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kemuning ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang tengah digencarkan jajaran Polres Indragiri Hilir.
Tersangka berinisial D.T alias D bin J, warga Desa Batu Ampar, ditangkap di Wisma Shang Dewi, Kelurahan Selensen. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di balik gorden jendela, serta uang tunai Rp2,1 jt yang diduga hasil transaksi.
Pengembangan langsung dilakukan ke rumah tersangka. Di sana, polisi kembali menemukan satu paket sabu ukuran sedang, dua unit timbangan digital, serta plastik klip bekas pembungkus—indikasi kuat aktivitas peredaran, bukan sekadar pemakaian.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi dua paket sabu dengan berat kotor 1,52 gram, dua timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, handphone, kotak penyimpanan, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.
Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit melalui jajaran Reskrim menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memberikan apresiasi atas pengungkapan tersebut dan menegaskan komitmen pemberantasan narkotika tidak akan kendor.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Inhil,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi muda.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning. Penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas./red

