Site icon

Sisir Sungai Singingi, Polisi Amankan 6 Rakit PETI di Kampar Kiri

Screenshot_2026-04-28-08-51-40-32_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Kampar, detikriau.id – Komitmen tegas dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan jajaran kepolisian di Riau. Aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan disikat tanpa kompromi.

Pada Senin (27/04/2026), Polres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri melakukan operasi penertiban di aliran Sungai Singingi, tepatnya di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Siregar, menyasar titik yang selama ini dikenal rawan aktivitas PETI.

Hasilnya, enam unit rakit yang diduga kuat digunakan untuk penambangan emas ilegal berhasil diamankan dari lokasi.

Tidak ada aktivitas penambang saat petugas tiba. Seluruh rakit ditemukan dalam kondisi terparkir di aliran sungai, mengindikasikan praktik ilegal yang telah berlangsung.

Kapolsek menegaskan, penindakan ini bukan sekadar razia rutin, melainkan bagian dari langkah serius dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai PETI di wilayah hukum Kampar.

“Enam rakit sudah kami amankan. Ini bukti bahwa aktivitas PETI tetap kami kejar. Tidak ada ruang bagi pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Kompol Rusyandi.

Ia menekankan, penindakan dilakukan sesuai arahan pimpinan sebagai bagian dari strategi Green Policing yang mengedepankan perlindungan lingkungan hidup.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan. Kerusakan akibat PETI tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Kapolsek didampingi Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, serta 12 personel Polsek Kampar Kiri.

Polisi memastikan penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk memburu pihak-pihak yang terlibat di balik aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat juga diminta tidak tinggal diam dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayahnya.

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bahwa praktik tambang ilegal di Riau tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat./red

Exit mobile version