Site icon

Narkoba Merambah Kampung, Pengedar Ditangkap di Keritang

Screenshot_2026-04-17-19-40-42-21_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Inhil,detikriau.id– Peredaran narkotika kini tak lagi terbatas di perkotaan. Ancamannya sudah merambah hingga ke wilayah perkampungan. Kali ini pengungkapan kasus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir di Kecamatan Keritang.

Seorang pria berinisial J.P.P alias JEP (36) diamankan di kediamannya di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Tersangka diduga kuat menjadi pengedar yang menyasar lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES INHIL/POLDA RIAU tanggal 16 April 2026.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan sabu seberat kotor 4,16 gram dan satu butir ekstasi dengan berat kotor 0,33 gram. Selain itu, diamankan juga timbangan digital, plastik pembungkus, sendok dari pipet, serta handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba AKP Adam Effendi mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari keresahan masyarakat atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Ini bukti bahwa narkoba sudah masuk ke lingkungan permukiman. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,” ujarnya.

Dari interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Darwin. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang diduga menyuplai hingga ke wilayah perkampungan.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkotika. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Indragiri Hilir mengingatkan, masuknya narkoba ke kampung menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan lingkungan dari bahaya narkotika./wan bundo

Exit mobile version