“Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan: Peristiwa di Panipahan harus menjadi wake-up call bagi kita semua…”
Pekanbaru, detikriau.id – Polda Riau menegaskan komitmennya membangun gerakan sosial dalam memerangi narkoba dengan mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba serta mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kamis (16/4/2026), di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan Desa Panipahan.
Pengukuhan duta menjadi simbol penguatan peran masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dari total 23 duta, terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal.
Perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan bahaya narkoba dan membangun kesadaran di lingkungan masing-masing.
Kapolda Riau dalam arahannya menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus dibarengi dengan perubahan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Peristiwa di Panipahan harus menjadi wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, hingga masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka, serta menyelamatkan sekitar 5,3 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan.
Namun demikian, Kapolda mengingatkan bahwa tantangan semakin kompleks karena Indonesia kini tidak hanya menjadi jalur transit, tetapi juga pasar narkoba.
“Karena itu, penguatan di tingkat masyarakat menjadi kunci utama. Kita harus membangun kesadaran kolektif agar masyarakat mampu menjadi benteng pertama,” ujarnya.
Kapolda juga menyoroti kondisi sosial di Panipahan yang menjadi perhatian serius, di mana dampak narkoba telah dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk keluarga nelayan.
Sebagai bentuk komitmen internal, Polda Riau telah melakukan evaluasi terhadap personel di wilayah tersebut. “Sebanyak 28 personel dievaluasi dan 16 di antaranya langsung diganti. Ini bentuk keseriusan kami dalam bersih-bersih internal,” tegasnya.
Selain itu, pendekatan sosial dan ekonomi juga dilakukan melalui pemberian bantuan, seperti mesin ketinting bagi masyarakat, guna membuka peluang usaha yang legal dan produktif.
“Kita ingin memperkuat ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi tumbuh, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” tambah Kapolda.
Pengukuhan Duta Anti Narkoba diharapkan menjadi titik awal lahirnya agen-agen perubahan yang aktif mengedukasi dan menggerakkan masyarakat.
“Saya titipkan harapan besar kepada para duta. Jadilah penggerak, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran bersama,” pesannya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba, penampilan seni budaya, serta testimoni mantan pengguna narkoba sebagai bentuk edukasi publik.
Melalui langkah ini, Polda Riau menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui sinergi penegakan hukum, pendekatan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Sinergi dan kesadaran kolektif menjadi kunci untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Riau bersih dari narkoba./red

