Site icon

Peran Warga Berbuah Hasil, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Enok

Screenshot_2026-04-15-18-55-16-54_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Inhil, detikriau.id – Peran aktif masyarakat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir. Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (31) yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Enok.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman tersangka di Parit Bangka Hulu, Desa Suhada, setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi, SE., MH menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” jelas Kasat.

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat total 1,25 gram, timbangan digital, plastik klip bening, sendok dari pipet plastik, serta satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa HS berperan sebagai pengedar. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam pengejaran petugas. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka juga positif menggunakan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutup Kasat./guntur

Exit mobile version