Inhil, detikriau.id – Upaya pencegahan peredaran narkotika terus diperkuat jajaran Polres Indragiri Hilir melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam di wilayah Tembilahan Hulu, Jumat (27/3/2026) dini hari.
Razia yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu difokuskan pada dua lokasi hiburan malam, yakni KTV Barcelona dan KTV Grand Royal di Jalan Telaga Biru. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif kepolisian dalam menekan potensi penyalahgunaan narkotika di lokasi yang dinilai rawan.
Operasi dipimpin oleh KBO Satresnarkoba, Juhendra Lesmana Arya, didampingi Kanit II Yarlis Marjohandi serta Kanit I Deni Zulheri bersama 16 personel lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Kapolres Indragiri Hilir, Farouk Oktora, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan.
“Kegiatan ini akan terus kami optimalkan, baik secara preventif maupun represif, agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhil,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
Melalui intensifikasi razia seperti ini, Polres Inhil berharap mampu menciptakan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkotika./guntur

