Site icon

Ikuti Edaran Mendagri, Plt Gubernur Riau Tiadakan Open House Lebaran

ikuti-se-mendagri-open-house-lebar

Pekanbaru, detikriau.id – Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak akan menggelar kegiatan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau memilih mengikuti arahan pemerintah pusat yang mengimbau kepala daerah untuk mengurangi kegiatan seremonial Lebaran, di tengah kondisi bencana yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Supriyadi, menjelaskan meski tanpa open house resmi, Plt Gubernur tetap membuka ruang silaturahmi secara sederhana bagi masyarakat.

“Untuk open house tidak ada sesuai edaran Mendagri. Namun Plt Gubri tetap menerima masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara terbuka dan sederhana,” ujar Supriyadi, Kamis (19/3/2026).

Ia menegaskan, silaturahmi tersebut hanya berlangsung pada hari pertama Idul Fitri 1447 H dan digelar secara terbatas di kediaman resmi. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseimbangan antara kepatuhan terhadap kebijakan nasional dan penghormatan terhadap tradisi masyarakat yang telah mengakar saat Lebaran.

Sementara itu, dalam edaran Mendagri disebutkan bahwa pembatasan kegiatan open house dan halal bihalal dilakukan dengan mempertimbangkan situasi nasional, khususnya adanya bencana alam di sejumlah daerah serta potensi dampak dinamika global.

Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penyaluran bantuan sosial, santunan, serta program produktif lainnya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan momentum Idul Fitri tetap menghadirkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial, tanpa harus diwarnai kegiatan seremonial berlebihan./mcr/editor:red

Exit mobile version