Site icon

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret, Penentuan Idulfitri 1447 H Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret, Penentuan Idulfitri 1447 H Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad

Pekanbaru, detikriau.id — Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi penentu resmi kapan Hari Raya Idulfitri dirayakan di Indonesia.

Melansir laman resmi Kemenag RI, pelaksanaan sidang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H dan akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.

Sidang isbat akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan duta besar negara sahabat, DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga sejumlah lembaga seperti BMKG, BIG, BRIN, Bosscha ITB, Planetarium, serta para pakar falak dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Ia menyebutkan, rangkaian sidang akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat.

“Penetapan awal Syawal akan menunggu laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh wilayah Indonesia yang dibahas dalam sidang isbat,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di Indonesia sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit. Sementara sudut elongasi hilal berkisar antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.

Selain itu, ijtimak menjelang Syawal diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Meski secara hisab hilal telah memenuhi parameter, pemerintah tetap menunggu konfirmasi melalui rukyatul hilal.

Untuk itu, Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini melibatkan Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait di daerah.

Sidang isbat ini pun menjadi momen yang dinantikan masyarakat sebagai penentu resmi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Indonesia./red

Exit mobile version