Site icon

Emosi Dipicu Suara Motor, Buruh Tani Bacok Pelajar di Tempuling

WhatsApp Image 2026-03-05 at 19.07.16

Inhil, detikriau.id — Seorang pria berinisial ES (30), diamankan jajaran Polsek Tempuling setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pelajar di Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Lorong Binjai RT 002/RW 001.

Korban diketahui bernama Rapi Cendawan (18), pelajar, warga Parit 03 Kamboja, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Pelaku sendiri diketahui masih bertetangga dengan korban.

Kejadian bermula saat korban bersama temannya tiba di depan rumahnya menggunakan sepeda motor. Saat itu, pelaku yang berada di dalam rumahnya diduga merasa terganggu dengan suara knalpot sepeda motor milik teman korban.

Pelaku kemudian melontarkan ucapan bernada sindiran yang dijawab oleh korban. Adu mulut pun sempat terjadi hingga memicu emosi pelaku.

Tak lama kemudian, pelaku mengambil sebilah parang panjang yang berada di samping rumahnya dan mengejar korban hingga masuk ke rumah salah seorang warga bernama Siti Gunarti.

Di dalam rumah tersebut, pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban secara berulang kali menggunakan parang.

Warga bersama teman-teman korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melerai dan mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka robek akibat senjata tajam pada bagian kepala, telinga sebelah kanan, lengan atas kanan, serta punggung bagian belakang dekat dada sebelah kanan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh Yusup ke Polsek Tempuling guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Sekitar pukul 12.00 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di rumah mertuanya yang berada di Parit Bintang Beralih, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tempuling untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku./Wan Bundo

Exit mobile version