Rokan Hilir, detikriau.id – Aksi kejar-kejaran dramatis bak adegan film laga mewarnai penangkapan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Sebuah mobil Toyota Fortuner yang dikendarai tersangka bahkan berakhir terbalik setelah berusaha kabur dari kepungan petugas kepolisian.
Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Bagus Faria berhasil mengamankan dua pria berinisial F (44) dan HM (35). Keduanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Rohil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi sabu di kawasan Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah.
“Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka F terlebih dahulu,” ujar Putu Yudha, Rabu (4/3/2026).
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan F, di antaranya puluhan paket sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Berbekal keterangan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap HM. Namun proses penangkapan tidak berjalan mulus.
Saat mengetahui keberadaan petugas, HM justru nekat melarikan diri dengan memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi. Aksi tersebut memicu pengejaran dramatis hingga akhirnya mobil yang dikendarai tersangka kehilangan kendali dan terbalik di lokasi kejadian.
“Setelah kecelakaan tersebut, tersangka HM akhirnya berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan,” jelas Putu Yudha.
Dari tangan HM, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp56.476.000 yang tersimpan dalam rekening bank atas nama orang lain. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine.
“Kedua tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih memburu satu orang lain berinisial RD yang diduga sebagai pemasok utama,” tegas Putu Yudha.
Polda Riau menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut hingga ke akar-akarnya./mcr/editor:red

