Kapolda Riau Turun Tangan, Dugaan Jerat di Balik Kematian Anak Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo
PELALAWAN, detikriau.id – Kematian seekor anak gajah liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Daerah Riau. Kapolda Riau, Herry Heryawan, turun langsung ke lokasi temuan bangkai di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I, Kamis (26/2), guna memastikan proses penanganan berjalan profesional dan berbasis ilmiah.
Didampingi Dirkrimum, Dirkrimsus, Kabid Labfor Polda Riau serta Kepala BKSDA Riau, Kapolda menegaskan bahwa setiap tahapan pemeriksaan harus dilakukan secara terukur dan tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses penanganan berjalan serius, terukur, dan berbasis pemeriksaan ilmiah,” tegas Herry.
Anak gajah tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi telah membusuk dan diperkirakan mati lebih dari satu pekan. Hasil koordinasi sementara antara tim Laboratorium Forensik Polda Riau dan tim dokter BBKSDA Riau mengarah pada dugaan infeksi di bagian kaki yang disinyalir akibat jerat.
Kapolda memastikan, meskipun proses medis melalui nekropsi masih berlangsung, fungsi reserse dan laboratorium forensik tetap dilibatkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur pidana.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis. Apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polda Riau kini berkoordinasi dengan Balai TNTN dan BKSDA Riau dalam pengumpulan data serta analisis di lokasi kejadian. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil nekropsi dan pendalaman lapangan diperoleh secara menyeluruh.
Peristiwa ini menambah daftar kematian gajah di TNTN. Sebelumnya, pada awal Februari lalu, seekor gajah dewasa juga ditemukan mati akibat ditembak di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kasus beruntun ini kembali menjadi alarm keras bagi upaya perlindungan satwa dilindungi di bentang alam Tesso Nilo, sekaligus menguji keseriusan penegakan hukum terhadap praktik perburuan dan pemasangan jerat liar./red
